DPRD Kaltim Sidak RS Korpri Samarinda, Hanya 13 Ruang Perawatan Berfungsi

KALTIMNEWSROOM.COM – Kinerja pelayanan Rumah Sakit Korpri Samarinda atau Rumah Sakit Haji Muhammad Sulaiman (RS AMS) mendapat perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Meski baru sekitar satu tahun menempati gedung baru, sebagian besar fasilitas rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut belum berfungsi maksimal. Kondisi ini terungkap saat Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi rumah sakit.
DPRD Kaltim Temukan Banyak Ruang RS AMS Tidak Berfungsi
Dalam sidak tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim mendapati bahwa puluhan ruang perawatan dan fasilitas pendukung RS AMS belum dapat digunakan. Padahal, rumah sakit ini sebelumnya direncanakan menjadi salah satu fasilitas kesehatan daerah yang ditingkatkan statusnya dari rumah sakit tipe D ke tipe C.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai kondisi di lapangan tidak sejalan dengan rencana pengembangan yang selama ini disampaikan pemerintah daerah.
“Kalau berbicara peningkatan status rumah sakit, maka fasilitas yang ada harus dioptimalkan terlebih dahulu. Faktanya, banyak ruang yang justru belum bisa digunakan,” ujar Darlis usai sidak, Rabu (14/1/2026).
Hanya 13 dari 50 Ruang yang Bisa Digunakan
Darlis mengungkapkan, RS AMS secara keseluruhan memiliki sekitar 50 ruang atau tempat tidur pasien. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 13 ruang yang benar-benar berfungsi untuk pelayanan kesehatan. Sisanya, sebanyak 37 ruang, tidak dapat dimanfaatkan.
“Yang berfungsi baru sekitar 13 ruang. Sisanya, 37 ruang belum bisa digunakan. Ini tentu memprihatinkan,” kata Darlis.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan belum optimalnya kesiapan operasional rumah sakit, meskipun pembangunan fisik telah dilakukan dengan anggaran yang tidak kecil.
Bangunan Rusak dan Kekurangan Tenaga Medis
Komisi IV DPRD Kaltim mencatat sejumlah penyebab utama tidak berfungsinya puluhan ruang tersebut. Sebagian ruang mengalami kerusakan bangunan, sementara ruang lainnya tidak bisa digunakan karena keterbatasan tenaga medis dan tenaga kesehatan pendukung.
“Ada bangunan yang kondisinya rusak parah, ada juga yang tidak bisa difungsikan karena kekurangan dokter dan tenaga kesehatan,” jelas Darlis.
Ia menilai kondisi ini ironis karena RS AMS baru sekitar satu tahun beroperasi di lokasi barunya setelah pindah dari gedung lama.
DPRD Dorong Dinas Kesehatan Segera Bertindak
Menanggapi temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur segera mengambil langkah konkret. DPRD menegaskan, prioritas pembenahan harus difokuskan pada optimalisasi fasilitas yang sudah tersedia, bukan pada wacana pembangunan atau ekspansi baru.
“Kami akan memanggil Dinas Kesehatan. Gedung yang ada harus diperbaiki, direnovasi jika perlu, dan tenaga medisnya harus dilengkapi,” tegas Darlis.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak tergesa-gesa membicarakan peningkatan status rumah sakit apabila persoalan mendasar belum terselesaikan.
“Jangan bicara ekspansi kalau fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran besar ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
DPRD Ingatkan Jangan Sia-siakan Aset Daerah
Darlis menilai, membiarkan puluhan ruang rumah sakit tidak berfungsi sama saja dengan menyia-nyiakan aset daerah. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan terus meningkat.
“Rumah sakit ini aset daerah. Kalau tidak dimanfaatkan, itu merugikan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak ingin terjebak dalam polemik kewenangan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda terkait pengelolaan RS AMS.
Fokus DPRD pada Pelayanan, Bukan Polemik Kewenangan
Menurut Darlis, yang terpenting saat ini adalah memastikan RS AMS benar-benar berfungsi dan memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin masuk terlalu jauh ke polemik itu. Fokus kami adalah pelayanan dan pemanfaatan fasilitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini DPRD Kaltim belum menemukan indikasi penyelewengan anggaran dalam pembangunan RS AMS.
“Kami belum masuk ke ranah itu. Sejauh ini tidak ada temuan penyelewengan,” jelasnya.
Pembenahan RS AMS Dinilai Mendesak
Hasil sidak Komisi IV DPRD Kaltim ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. DPRD menilai pembenahan RS AMS harus segera dilakukan agar rumah sakit tersebut tidak menjadi simbol inefisiensi pengelolaan fasilitas publik.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang nyata, bukan sekadar bangunan,” pungkas Darlis.
Pembenahan menyeluruh diharapkan dapat membuat RS AMS kembali berfungsi optimal dan benar-benar hadir sebagai solusi layanan kesehatan bagi warga Samarinda dan sekitarnya.
(tim redaksi)


