Advertise with Us

Daerah

DPRD Kaltim Soroti Rencana Pengalihan Pembiayaan BPJS PBI ke Kabupaten/Kota

KaltimNewsroom.com  – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyoroti rencana pengalihan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten/kota.

Fuad Fakhruddin, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pendalaman terhadap kebijakan tersebut guna memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan, khususnya bagi masyarakat miskin yang selama ini menjadi penerima manfaat program.

Menurut Fuad, meski hingga saat ini belum ada rapat resmi yang secara khusus membahas surat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim terkait pengalihan pembiayaan tersebut, Komisi IV telah menjadwalkan langkah koordinasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Kami di Komisi IV sudah mengagendakan untuk meminta keterangan terkait informasi sebenarnya seperti apa. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Kebijakan yang dimaksud merujuk pada surat Sekprov Kaltim bernomor 400.7.3.1/2026 tertanggal 5 April 2026 yang meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mengambil alih pembiayaan iuran BPJS melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini kemudian memicu kegaduhan di sejumlah daerah, terutama di Kota Samarinda yang memiliki jumlah peserta terdampak cukup besar.


Advertise with Us

Dinamika dan Kekhawatiran DPRD

Fuad mengakui, dinamika kebijakan yang muncul secara beruntun membuat posisi legislatif berada dalam situasi yang tidak mudah. Ia menyebut, tumpang tindih kebijakan berpotensi menimbulkan kebingungan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Masalah ini seperti bertumpuk-tumpuk. Setelah satu kebijakan selesai, muncul lagi kebijakan lain. Ini membuat posisi kami juga sulit, karena harus memastikan mana yang benar-benar berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan redistribusi anggaran. Menurutnya, DPRD perlu mendapatkan penjelasan yang utuh dari pihak eksekutif agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.


Advertise with Us

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pemerintah provinsi. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak tersampaikan secara utuh, sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fuad menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun membebani keuangan daerah secara sepihak.

Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal kabupaten/kota saat ini juga tidak dalam situasi yang longgar, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan daerah.

Menurutnya, jika pengalihan pembiayaan dilakukan tanpa perencanaan matang, maka berpotensi menimbulkan risiko serius, termasuk terganggunya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Kalau ini tidak dihitung dengan baik, yang jadi korban tentu masyarakat. Jangan sampai mereka kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau kebijakan anggaran,” tegasnya.

Rencana Klarifikasi dan Solusi

Sebagai bagian dari langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltim berencana memanggil Dinas Kesehatan Provinsi untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut. Pemanggilan ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi dan menghasilkan solusi yang tidak merugikan pihak manapun.

Fuad menilai, dialog antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam meredam polemik yang berkembang. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar tidak terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kita ingin ada solusi permanen. Jangan sampai kebijakan ini hanya menimbulkan kegaduhan tanpa kejelasan arah,” katanya.

Di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan jika merasa dirugikan. Menurutnya, DPRD akan menampung seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.

“Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, tentu kami akan memberikan masukan tegas kepada Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Fuad menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam apabila ditemukan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia menyebut, perlindungan terhadap hak dasar warga, termasuk akses layanan kesehatan, harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Jadi tidak boleh ada kebijakan yang diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” tegasnya.

Polemik pengalihan pembiayaan BPJS ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan perlindungan sosial. Di tengah berbagai perbedaan pandangan, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan langkah pendalaman yang akan dilakukan dalam waktu dekat, publik kini menanti kejelasan arah kebijakan serta solusi konkret yang dapat menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan di Kalimantan Timur.

(tim redaksi)


Advertise with Us

Back to top button