DPRD Samarinda Minta Tes Urine Pelajar Dilakukan Rutin untuk Cegah Narkoba

KALTIMNEWSROOM.COM – Temuan 12 pelajar SMP di Samarinda yang positif mengandung narkoba menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut mendorong legislatif meminta sekolah memperkuat deteksi dini melalui pemeriksaan urine secara berkala.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar mengatakan pemeriksaan urine dapat menjadi salah satu cara untuk mengetahui potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah sejak awal.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda sebelumnya menemukan 12 pelajar SMP positif mengandung narkoba berdasarkan pemeriksaan urine pada awal Agustus 2026.
Menurut Anhar, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkoba sudah menyentuh lingkungan pendidikan. Karena itu, sekolah perlu mengambil langkah pencegahan secara konsisten.
“Jangankan anak-anak, pejabat dan publik figur saja banyak yang terjerat. Jadi penanganannya harus serius,” kata Anhar, Selasa (18/8/2026).
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Berkala
Anhar meminta sekolah tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah muncul dugaan atau kasus penyalahgunaan narkoba. Ia mendorong pemeriksaan urine menjadi bagian dari langkah pencegahan yang rutin secara berkala.
Menurutnya, sekolah dapat menyesuaikan frekuensi pemeriksaan dengan kemampuan anggaran dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
“Kalau memang memungkinkan, tes urine dilakukan setiap bulan. Ini salah satu langkah pencegahan,” ujarnya.
Ia menyadari pemeriksaan urine secara rutin membutuhkan biaya. Terutama, pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium memerlukan dukungan anggaran yang memadai.
Karena itu, Anhar mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat koordinasi dengan BNN dan instansi terkait agar program pencegahan narkoba di sekolah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pendidikan dan Pembinaan Karakter Perlu Peningkatan
Anhar menilai pemeriksaan urine saja belum cukup untuk mencegah pelajar terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sekolah juga perlu memperkuat pendidikan dan pembinaan karakter siswa.
Pendekatan keagamaan, menurutnya, juga dapat menjadi bagian dari upaya membentengi pelajar dari pengaruh lingkungan dan pergaulan yang berisiko.
“Semua sektor harus terlibat. Pendekatannya juga persuasif melalui pendidikan dan pendalaman agama,” terangnya.
Ia berharap sekolah dapat membangun lingkungan yang aman bagi pelajar. Upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten agar pencegahan tidak hanya berlangsung ketika kasus narkoba muncul.
DPRD Samarinda Minta Semua Pihak Terlibat
Anhar menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau aparat penegak hukum. Sekolah, keluarga, BNN, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Menurutnya, jaringan peredaran narkoba cukup kompleks sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektor. Kolaborasi yang kuat juga diperlukan untuk mempersempit ruang peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
Dengan pemeriksaan urine secara berkala, penguatan pendidikan karakter, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat, DPRD Samarinda berharap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dapat terdeteksi lebih awal dan segera ditangani.
(Adv)


