DPRD Samarinda Soroti Kepanikan Orang Tua dalam SPMB 2026

KALTIMNEWSROOM.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Samarinda masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Meski Pemerintah Kota Samarinda mengancam sanksi tegas bagi pelaku manipulasi data kependudukan, DPRD menilai akar masalah pendidikan belum terselesaikan.
Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan banyak orang tua masih kesulitan memahami mekanisme penerimaan siswa baru.
Ia menyebut kondisi itu memicu kepanikan ketika anak mereka gagal masuk sekolah negeri tujuan.
“Yang paling penting sebenarnya bagaimana masyarakat memahami aturan dan jalur penerimaan siswa dengan jelas,” katanya belum lama ini.
Orang Tua Dinilai Masih Minim Informasi SPMB
Menurut Puji, sosialisasi SPMB belum sepenuhnya menjangkau masyarakat di tingkat bawah. Ia menemukan banyak warga dan Ketua RT yang masih bingung saat proses pendaftaran berlangsung.
Keluhan tersebut ia terima saat melakukan reses di sejumlah wilayah, termasuk Kelurahan Jawa dan Sidodadi.
“Ada orang tua yang kaget karena anaknya tidak diterima di sekolah terdekat. Situasi itu akhirnya membuat mereka panik,” ujarnya.
Puji menilai kondisi tersebut mendorong sebagian masyarakat mencari jalur lain agar anak mereka tetap bisa masuk sekolah negeri.
Ancaman Sanksi Dinilai Belum Tentu Efektif
Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya menyatakan akan memecat ASN dan membawa kasus manipulasi data ke ranah pidana.
Namun, Puji menilai ancaman sanksi saja tidak cukup untuk menghentikan praktik kecurangan.
“Ketegasan memang diperlukan, tetapi praktik seperti ini kemungkinan tetap muncul kalau persoalan dasarnya belum selesai,” ucapnya.
Ia menambahkan tekanan psikologis pada anak dan orang tua juga menjadi faktor utama munculnya pelanggaran dalam proses SPMB.
Pemerataan Sekolah Negeri Jadi Sorotan DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda juga menyoroti belum meratanya fasilitas pendidikan di beberapa wilayah kota. Menurut Puji, masih ada kawasan yang kekurangan sekolah dasar maupun SMP negeri.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga keberlangsungan sekolah swasta agar tetap memiliki siswa.
“Kita tidak bisa sembarangan membangun sekolah baru karena harus mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta,” jelasnya.
Siswa Kurang Mampu Rentan Putus Sekolah
Puji menyebut kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak paling terdampak dalam proses SPMB.
Banyak siswa yang gagal masuk sekolah negeri akhirnya harus memilih sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.
“Ketika biaya sekolah tidak mampu dijangkau keluarga, risiko anak putus sekolah menjadi lebih besar,” katanya.
Ia mengungkapkan DPRD sebelumnya telah mengusulkan bantuan subsidi bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta. Namun program tersebut belum berjalan optimal karena keterbatasan anggaran.
DPRD Minta Sosialisasi SPMB Lebih Terbuka
Komisi IV DPRD Samarinda meminta pemerintah memperkuat sosialisasi SPMB hingga tingkat RT. Puji menilai informasi tidak cukup hanya melalui aplikasi digital atau media sosial.
Ia meminta sekolah tetap memasang informasi secara langsung di lingkungan masyarakat agar orang tua lebih mudah memahami aturan penerimaan siswa baru.
“Sekarang yang penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tidak memaksakan kehendak saat proses penerimaan siswa,” pungkasnya.
(Adv)


