Gawat 93 Persen Rumah Paus dan Lumbalumba di Sumatra Ternyata Berada di Luar Kawasan Konservasi

PADANG – Sebuah fakta mengejutkan muncul dari kedalaman perairan barat Sumatra yang mengancam keberlangsungan mamalia laut di Indonesia. Hasil riset terbaru yang diprakarsai oleh ekspedisi global OceanX mengungkapkan bahwa mayoritas mutlak, yakni sebesar 93 persen habitat krusial bagi paus dan lumba-lumba di wilayah tersebut, saat ini berada di luar zona perlindungan atau kawasan konservasi laut yang ditetapkan pemerintah.
Temuan ini menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan di sektor kelautan dan perikanan. Pasalnya, perairan barat Sumatra dikenal sebagai koridor migrasi internasional bagi berbagai spesies cetacea (mamalia laut) yang dilindungi secara global. Tanpa status perlindungan hukum di wilayah-wilayah tersebut, mamalia laut ini menghadapi risiko tinggi akibat aktivitas industri, mulai dari tabrakan kapal kargo, polusi suara dari eksplorasi energi, hingga potensi jeratan alat tangkap nelayan yang tidak ramah lingkungan.
Analisis yang dilakukan oleh tim ahli selama misi OceanX tidak hanya sekadar mengamati permukaan air, tetapi menggunakan teknologi pemetaan canggih dan pemantauan akustik bawah air. Data yang terkumpul menunjukkan adanya diskoneksi yang signifikan antara garis batas kawasan konservasi yang ada saat ini dengan titik-titik konsentrasi biologis di mana paus dan lumba-lumba mencari makan dan berkembang biak. Hal ini menegaskan bahwa desain kawasan lindung yang ada saat ini masih memerlukan pemutakhiran berbasis data lapangan terbaru.
Pihak ekspedisi menekankan bahwa data ini seharusnya menjadi landasan utama bagi perencanaan konservasi berbasis bukti (evidence-based conservation). Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memang tengah gencar memperluas target kawasan konservasi laut, namun efektivitas perlindungan tetap bergantung pada ketepatan penentuan titik koordinat zona inti yang benar-benar menjadi habitat satwa tersebut.
Anda bisa memantau perkembangan riset kelautan Indonesia lebih lanjut melalui laman resmi OceanX Expedition untuk melihat detail metodologi yang digunakan. Selain itu, pemerintah diharapkan segera melakukan sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Laut agar zona ekonomi tidak berbenturan dengan jalur sensitif mamalia laut. Informasi mengenai regulasi laut Indonesia juga dapat Anda baca dalam artikel strategi ekonomi biru berkelanjutan yang pernah dibahas sebelumnya.
Para ahli memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan cepat untuk memperluas atau menggeser batas kawasan konservasi di Sumatra, kita berisiko kehilangan keanekaragaman hayati laut yang tak ternilai harganya. Konservasi bukan sekadar melarang aktivitas manusia, melainkan memastikan bahwa ekosistem laut tetap sehat demi menunjang ekonomi masyarakat pesisir di masa depan.
