Advertise with Us

Berita Umum
Trending

Jaga Keamanan Objek Vital, Pupuk Kaltim Tegaskan Larangan Dokumentasi Tanpa Izin

KALTIMNEWSROOM.COM – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menegaskan larangan aktivitas dokumentasi atau perekaman video tanpa izin resmi manajemen di kawasan industri perusahaan. Kebijakan ini berlaku khususnya di area yang masuk kategori zona terbatas dan objek vital nasional.

Perusahaan BUMN yang beroperasi di Kota Bontang tersebut menyatakan bahwa pembatasan tidak hanya menyasar aktivitas keluar-masuk kendaraan tertentu, tetapi juga mencakup pengambilan gambar di area strategis.

Vice President (VP) Keamanan Pupuk Kaltim, I Made Darmadi Giri, mengatakan manajemen menerapkan aturan tersebut demi menjaga keamanan kawasan industri yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Ia menegaskan bahwa setiap orang yang berada di area terbatas wajib mematuhi aturan perusahaan, termasuk larangan merekam tanpa persetujuan resmi.

“Termasuk yang merekam tanpa izin manajemen, itu tidak diperbolehkan. Jangan membuat video di area terbatas karena pernah ada kejadian juga,” ujarnya.


Advertise with Us

 Zona 3 Masuk Objek Vital Nasional

I Made menjelaskan, larangan perekaman berlaku tegas di sejumlah titik, terutama di Zona 3 yang masuk dalam kategori objek vital nasional.

Ia menyebut area tersebut memiliki standar pengamanan lebih ketat dibandingkan area lainnya.

Status objek vital nasional melekat pada fasilitas strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian dan ketahanan nasional.


Advertise with Us

Kawasan industri pupuk, termasuk fasilitas produksi dan distribusi, masuk dalam kategori tersebut karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.

Menurutnya, perusahaan harus menjaga instalasi produksi, jalur distribusi, dan sistem operasional dari potensi gangguan.

Ia menilai aktivitas dokumentasi tanpa izin dapat membuka celah risiko keamanan apabila pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan informasi visual yang beredar.

“Area itu merupakan zona terbatas. Jadi ada aturan ketat yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Ia memastikan manajemen tidak melarang dokumentasi secara keseluruhan.

Perusahaan tetap membuka ruang bagi pihak yang membutuhkan pengambilan gambar atau video untuk kepentingan tertentu, sepanjang mengikuti mekanisme perizinan resmi.

Mediasi dengan Driver Ojol

Kebijakan pembatasan akses sebelumnya juga berkaitan dengan aktivitas driver ojek online (ojol) yang keluar-masuk kawasan perusahaan untuk mengantar pesanan.

Manajemen kemudian menggelar mediasi dengan perwakilan driver guna mencari solusi bersama.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin penting.

Perusahaan mendata driver yang beroperasi di kawasan industri dan memposisikan mereka sebagai mitra keamanan.

I Made menyebut para driver selama ini kerap membantu petugas keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang mereka temui saat berada di dalam kompleks perusahaan.

Ia mengapresiasi peran tersebut karena membantu perusahaan menjaga kondusivitas kawasan industri.

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa kemitraan itu tidak memberi kebebasan untuk melanggar aturan yang berlaku.

“Saya minta juga kepada pihak ojol, jika ada yang melakukan aktivitas merekam video tanpa izin, sampaikan ke saya. Itu aturan manajemen,” katanya.

Langkah Preventif Jaga Operasional

Manajemen menyebut kebijakan pembatasan dokumentasi sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, aktivitas perekaman tanpa izin sempat menimbulkan persoalan internal, meski perusahaan tidak merinci kejadian tersebut.

I Made menegaskan bahwa perusahaan hanya membatasi aktivitas dokumentasi di area tertentu yang memang tergolong sensitif.

Di luar zona terbatas, aturan tersebut tidak diberlakukan secara ketat.

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait yang membutuhkan dokumentasi resmi.

Selama pemohon mengikuti prosedur yang berlaku, manajemen akan memproses permintaan sesuai ketentuan.

Menurutnya, perusahaan BUMN yang mengelola objek vital nasional memiliki tanggung jawab besar menjaga standar keamanan tinggi.

Tanggung jawab itu mencakup pengendalian akses fisik maupun pengendalian informasi yang bersifat sensitif.

Dengan pendataan dan kemitraan bersama driver ojol, manajemen berharap tercipta hubungan yang lebih kooperatif antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Ia menilai komunikasi yang baik akan membantu semua pihak memahami batasan yang berlaku di kawasan industri strategis.

“Kami hanya membatasi di area tertentu yang memang masuk zona terbatas. Di luar itu tentu berbeda,” ujarnya.

Pupuk Kaltim memastikan akan menerapkan aturan tersebut secara konsisten demi menjaga keamanan dan kelancaran operasional perusahaan. (*)


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?