Advertise with Us

Daerah
Trending

Kaltim Percepat Cetak Sawah Baru, Perkuat Fondasi Swasembada Pangan Berkelanjutan

KaltimNewsroom.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui percepatan program cetak sawah baru.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung kemandirian pangan sekaligus mewujudkan swasembada beras di tingkat regional.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi, menyampaikan bahwa pada program tahun 2025, kegiatan cetak sawah baru yang ditargetkan rampung hingga 21 Maret 2026 telah mencapai sekitar 1.000 hektare. Lahan tersebut tersebar di empat wilayah utama, yaitu Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu.

Memasuki tahun 2026, pembangunan infrastruktur pertanian ini terus dilanjutkan dengan target cetak sawah baru seluas kurang lebih 2.000 hektare di lokasi yang sama. Tidak hanya itu, pemerintah provinsi juga tengah mengusulkan pengembangan tambahan seluas sekitar 13.000 hektare yang saat ini berada pada tahap penyusunan dokumen survei, investigasi, dan desain (SID).

Usulan pengembangan tersebut mencakup beberapa wilayah strategis, antara lain sekitar 4.000 hektare di Paser, 4.000 hektare di Berau, serta sekitar 5.000 hektare yang tersebar di Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.


Advertise with Us

Langkah ini untuk mendapatkan lahan-lahan yang nantinya dapat dilindungi sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di kabupaten/kota maupun Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi

“Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi,” jelasnya pada dialog mengukur inovasi, mendengar nurani petani dan Penas KTNA, Selasa (23/6/2026)

Selain penetapan LP2B, pemerintah juga menyiapkan lahan cadangan dan infrastruktur pendukung. Di sisi lain, upaya perlindungan lahan pertanian juga dilakukan melalui penyusunan peraturan gubernur (pergub) yang akan memberikan insentif kepada petani yang mempertahankan sawah mereka agar tetap produktif.


Advertise with Us

Pemanfaatan Lahan Pascatambang

Tak hanya itu, Pemprov Kaltim juga berupaya memanfaatkan lahan pascatambang untuk pertanian. Namun, Fahmi mengakui pemanfaatan lahan pascatambang membutuhkan penanganan serius karena kondisi tanah umumnya sudah rusak dan bersifat asam.

“Lahan paska tambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun sebagaimana diketahui, ketika top soil sudah rusak, maka upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi lahan di Kaltim pada umumnya memang cenderung asam, terlebih jika sebelumnya telah digunakan untuk kegiatan tambang. Karena itu, lahan-lahan tersebut harus dinetralkan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan untuk budidaya pertanian.

Di samping pengembangan sawah, Kaltim juga memiliki potensi besar pada komoditas padi ladang, terutama di wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan kawasan dataran tinggi lainnya. Potensi tersebut akan terus digali agar padi ladang lokal bisa dikembangkan menjadi varietas unggul yang dapat dilepas secara resmi oleh kementerian dan dibudidayakan lebih luas.

“Kita juga punya potensi padi ladang yang luar biasa, terutama di Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan dataran tinggi. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas oleh kementerian, sehingga dapat dikembangkan lebih luas,” tandasnya.

(*)


Advertise with Us

Back to top button