TERKINI
Nasional

Karhutla Jambi Berulang, Perusahaan Gambut Disorot

karhutla Jambi - Ilustrasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla Jambi) di area konsesi perkebunan.
Ilustrasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla Jambi) di area konsesi perkebunan. (Foto: bbc.com)

JAMBI — Isu mengenai karhutla Jambi kembali mencuat seiring dengan berulangnya bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah tersebut setiap kali musim kering tiba. Fenomena tahunan ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis dan kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga memicu pertanyaan besar mengenai sejauh mana tanggung jawab korporasi pemegang izin konsesi dalam menjaga ekosistem gambut.

Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla Jambi

Salah satu kasus yang paling mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan adalah aktivitas di wilayah konsesi PT WKS. Menurut laporan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, kawasan konsesi perusahaan tersebut tercatat beberapa kali mengalami kebakaran hebat saat musim kemarau panjang. Oleh karena itu, berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kelalaian yang memperparah karhutla Jambi selama beberapa tahun terakhir.

Organisasi pemerhati lingkungan mencatat bahwa kerentanan wilayah konsesi terhadap api sudah terlihat setidaknya sejak tahun 2015. Sementara itu, minimnya sistem pencegahan dan mitigasi di tingkat tapak sering kali dituding sebagai pemicu utama cepatnya api meluas. Selain itu, kondisi drainase berlebihan di kawasan gambut membuat lahan menjadi sangat kering dan mudah terbakar saat kemarau.

Dampak Kerusakan Ekosistem Gambut

Kebakaran yang terjadi secara berulang di kawasan konsesi membawa dampak buruk yang masif bagi kelestarian lingkungan hidup. Ekosistem gambut yang seharusnya berfungsi sebagai penyimpan cadangan air dan karbon justru berubah menjadi sumber emisi gas rumah kaca yang sangat besar. Oleh karena itu, pemulihan fungsi hidrologi gambut menjadi agenda mendesak yang harus segera direalisasikan oleh setiap perusahaan pemegang izin.

Berikut adalah beberapa catatan penting dari organisasi masyarakat sipil terkait penanganan lingkungan:

  • Kebakaran di lahan konsesi sering terjadi secara berulang sejak tahun 2015.
  • Ketiadaan infrastruktur pembasahan gambut yang memadai di lapangan.
  • Lemahnya penegakan hukum administratif terhadap korporasi yang lalai.
  • Dampak langsung kabut asap terhadap kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Tuntutan Evaluasi dan Penegakan Hukum

Menanggapi situasi yang terus berulang ini, koalisi masyarakat sipil mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bersikap tegas. Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan tata kelola lahan gambut harus segera dilakukan tanpa kompromi. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa depan demi keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

Ringkasan Cepat

  • JAMBI — Isu mengenai karhutla Jambi kembali mencuat seiring dengan berulangnya bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah tersebut setiap kali…
  • Fenomena tahunan ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis dan kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga memicu pertanyaan besar mengenai sejauh mana tanggung…
  • Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla Jambi Salah satu kasus yang paling mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan adalah aktivitas di wilayah konsesi…
M. Zunaidi
M. Zunaidi Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua