Kebijakan Koreksi
KaltimNewsroom berkomitmen menjaga akurasi, integritas, dan kepercayaan publik dalam setiap produk jurnalistik yang dipublikasikan. Kebijakan Koreksi ini disusun sebagai pedoman resmi dalam menangani kesalahan pemberitaan secara transparan dan bertanggung jawab.
Kebijakan ini mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
Ruang Lingkup Koreksi
Koreksi diberlakukan terhadap kesalahan yang meliputi, namun tidak terbatas pada:
- Kesalahan penulisan nama, jabatan, atau identitas narasumber
- Kesalahan data, angka, atau kutipan
- Kesalahan konteks atau informasi faktual
Prinsip Dasar Koreksi
Dalam melakukan koreksi, KaltimNewsroom berpegang pada prinsip:
- Transparansi kepada publik
- Tanggung jawab redaksi
- Tidak menghilangkan substansi berita secara sepihak
- Mengutamakan kepentingan publik
Prosedur Pengajuan Koreksi
Pembaca, narasumber, atau pihak yang berkepentingan dapat mengajukan permintaan koreksi melalui Kontak Redaksi dengan menyertakan:
- Judul dan tautan berita yang dimaksud
- Bagian informasi yang dianggap keliru
- Data atau klarifikasi pendukung
Pelaksanaan Koreksi
Apabila permintaan koreksi dinilai valid, redaksi akan:
- Memperbaiki informasi yang keliru
- Menyertakan keterangan koreksi pada bagian bawah atau atas berita
- Mencantumkan waktu dan tanggal koreksi dilakukan
Koreksi dilakukan tanpa menghapus jejak publikasi awal, kecuali dalam kondisi tertentu sesuai dengan Pedoman Media Siber.
Hak Terkait
Selain koreksi, KaltimNewsroom juga melayani:
- Hak ralat untuk kesalahan substansial
- Hak jawab bagi pihak yang dirugikan
Ketentuan lebih lanjut mengenai hak ralat dan hak jawab dapat dibaca pada halaman Pedoman Media Siber.
Penutup
Kebijakan Koreksi ini merupakan bagian dari komitmen KaltimNewsroom dalam menjaga profesionalisme pers serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang akurat dan terpercaya.
Kebijakan ini berkaitan erat dengan: Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi | Tentang Kami