Ketegangan Meningkat, Kementerian Luar Indonesia Pastikan Tak Ada WNI di Greenland

KALTIMNEWSROOM.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal maupun menetap di Greenland, wilayah otonom Kerajaan Denmark.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian dunia internasional terhadap Greenland setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan keinginannya untuk menguasai wilayah tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, menegaskan data tersebut berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kopenhagen.
Pemerintah Indonesia, kata Yvonne, terus memantau dinamika politik dan keamanan yang berkembang di kawasan tersebut.
“Saat ini tidak ada WNI yang tinggal dan menetap di Greenland,” ujar Yvonne saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Data Bersumber dari KBRI Kopenhagen
Yvonne menjelaskan KBRI Kopenhagen secara berkala melakukan pemantauan terhadap keberadaan WNI di wilayah kerja perwakilan RI, termasuk Greenland yang berada di bawah administrasi Denmark.
Berdasarkan pemutakhiran data terakhir, tidak tercatat adanya WNI yang berdomisili di pulau terbesar di dunia tersebut.
Kemlu RI, lanjut Yvonne, tetap menjalankan fungsi perlindungan WNI dan siap mengambil langkah yang diperlukan apabila situasi di Greenland berkembang ke arah yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
“Kementerian Luar Negeri terus mengikuti dari dekat perkembangan situasi di Greenland,” katanya.
Greenland Jadi Sorotan Internasional
Greenland belakangan menjadi sorotan dunia setelah Presiden AS Donald Trump secara terbuka menyampaikan keinginannya untuk menguasai wilayah tersebut.
Trump menilai Greenland memiliki posisi strategis bagi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat, terutama di kawasan Arktik.
Trump beralasan penguasaan Greenland diperlukan untuk mencegah Rusia maupun China memperluas pengaruh dan kehadiran militernya di wilayah tersebut.
Pernyataan ini memicu perdebatan global dan menimbulkan kekhawatiran terkait stabilitas geopolitik di kawasan Arktik.
Penolakan dari Greenland dan Denmark
Rencana Trump langsung menuai penolakan keras dari warga Greenland.
Pemerintah Greenland juga menegaskan wilayahnya tidak untuk dijual dan memiliki hak menentukan masa depan sendiri.
Pemerintah Denmark, sebagai negara induk, turut menolak wacana pengambilalihan tersebut.
Sementara itu, Rusia membantah tudingan Trump terkait upaya penguasaan Greenland.
Moskow menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengambil alih wilayah tersebut dan menilai pernyataan Trump sebagai spekulasi sepihak.
Indonesia Pantau Situasi Global
Meski tidak ada WNI di Greenland, Indonesia tetap mencermati perkembangan isu ini sebagai bagian dari dinamika politik global.
Pemerintah menilai stabilitas kawasan Arktik memiliki dampak luas terhadap hubungan internasional dan keamanan global.
Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi dan memastikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia. (*)
