Advertise with Us

Hukum & Kriminal

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Dugaan Suap Disamarkan Lewat Dana CSR

KALTIMNEWSROOM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan penerimaan fee proyek dan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

KPK menduga Maidi menyamarkan penerimaan tersebut dengan modus dana CSR yang berkaitan dengan proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi awal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

“Perkara ini berkaitan dengan penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun yang berhubungan dengan sejumlah proyek ataupun izin. Sebagian penerimaan tersebut diduga dikamuflase menggunakan modus dana CSR,” ujar Budi.

OTT Terkait Proyek dan Perizinan


Advertise with Us

KPK melakukan OTT pada Senin (19/1/2026) di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Maidi bersama belasan orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.

OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap berupa fee proyek serta pengelolaan dana CSR yang tidak sesuai ketentuan.


Advertise with Us

Budi menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh.

KPK akan mengungkap detail peran masing-masing pihak, termasuk sumber dan aliran dana, dalam konferensi pers lanjutan.

“Kami akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta peran masing-masing dalam konferensi pers sore ini,” kata Budi.

Status Perkara Naik ke Penyidikan

KPK telah menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap Maidi dan delapan orang lainnya yang terjaring OTT.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Telah dilakukan ekspose dan disepakati bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut, KPK juga menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas tersangka secara resmi. Lembaga antirasuah itu juga belum merinci pasal-pasal yang disangkakan kepada para pihak yang terlibat.

Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Dalam OTT ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Penyidik menduga uang tersebut berkaitan langsung dengan praktik suap dan pengondisian proyek di Kota Madiun.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi di daerah, termasuk praktik penyamaran suap melalui mekanisme CSR.

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi atau kelompok. (*)


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?