KPK Verifikasi Loporan Menag Nasaruddin Umar Soal Penggunaan Jet Pribadi

Kaltimnewsroom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan verifikasi atas laporan gratifikasi yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Laporan tersebut terkait fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO), untuk menghadiri peresmian gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menegaskan bahwa proses verifikasi merupakan langkah awal sebelum analisis mendalam dilakukan.
“Kita akan lakukan verifikasi dulu, termasuk kelengkapan dokumen yang diperlukan,” ujarnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut ia mengatakan hasil analisis akan diumumkan 30 hari kerja setelah pelaporan. Dia mengatakan KPK akan menentukan status dari fasilitas jet pribadi saat Nasaruddin menuju Takalar tersebut.
“Nah nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima. Dan nantinya tentunya kalau nanti kemudian kita menetapkan SK harus misalkan untuk memberikan apa sebagai apa kompensasi atau uang pengganti nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa ‘oh ini harus diganti sekian gitu’. Dia harus menyampaikan itu. Gitu. Jadi riilnya gitu,” tuturnya.
Nasaruddin Umar Melapor ke KPK
Sebelumnya Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi kepada KPK
Nasaruddin menegaskan bahwa ia menumpangi jet pribadi tersebut saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan bahwa ia mengambil keputusan itu karena tidak ada penerbangan reguler yang tersedia pada malam hari.
“Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).
Nasaruddin menambahkan bahwa ia sudah beberapa kali melaporkan dugaan gratifikasi yang ia terima selama menjabat. Kali ini, ia kembali datang untuk menyampaikan laporan mengenai perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan pesawat khusus.
“Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin. Kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” ucapnya.
Menurut Nasaruddin, ia melapor ke KPK sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan konflik kepentingan.
Dia menambahkan pelaporan ini merupakan bentuk iktikad baik dirinya untuk melaporkan sesuatu yang berpotensi dianggap gratifikasi. Dia bilang ingin memberi contoh positif kepada bawahannya di Kementerian Agama.
“Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itu tekad saya. Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami,” tutur Nasaruddin.
“Nah, kemudian para penyelenggara negara lain ya mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman yang lain,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa ia harus melaporkan setiap fasilitas yang ia terima. Termasuk penggunaan jet pribadi, agar publik tidak menganggapnya sebagai gratifikasi yang melanggar aturan.
(*)


