Advertise with Us

Hukum & Kriminal

Lahan PT Bramasta Sakti Diserobot Penambang Ilegal, Curi 3000 Ton Batu Bara

Kaltimnewsroom.com – Temuan 3.000 ton batu bara yang menumpuk di lahan konsesi PT Bramasta Sakti, Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kertanegara menunjukkan aktivitas tambang ilegal masif di wilayah tersebut.

Batu bara hitam pekat yang menjulang di atas tanah terkelupas itu diduga hasil galian tanpa izin. Aktivitas ilegal ini merambah sekitar 5,5 hektare lahan perusahaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan debu beterbangan, aroma solar menyengat, dan jejak roda excavator masih jelas terlihat.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa aktivitas penambangan berlangsung intensif, bukan sekadar percobaan kecil.

Tak hanya itu, ditemukan pula perbaikan jalan hauling sepanjang 5 kilometer di dalam kawasan perusahaan. Infrastruktur ini diduga disiapkan untuk memudahkan pengangkutan batu bara hasil tambang ilegal.


Advertise with Us

Pelaku Berulang, Laporan Hukum Diajukan

Aktivitas ini diduga melibatkan seorang warga Jonggon Jaya berinisial H, yang bekerja sama dengan pihak lain berinisial S. PT Bramasta Sakti telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan bernomor 26-01/OL/BOD-BS/003 tertanggal 20 Januari 2026.

“Laporan itu terkait penyerobotan lahan dan dugaan penambangan ilegal,” kata pejabat PT Bramasta Sakti saat dihubungi tim Jurnalis Investigasi Kaltim, Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut, pihak perusahaan juga mengungkap, bahwa terduga pelaku H sebelumnya pernah dilaporkan dalam kasus serupa di lokasi berbeda, yakni di Blok Saumil Purnama, Desa Jonggon Jaya, pada 21 Agustus 2024.


Advertise with Us

Kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan dan sempat dilakukan peninjauan lapangan oleh penyidik Polres Kukar pada 8 November 2024.

Hasil investigasi internal perusahaan di lapangan juga menemukan adanya perbaikan jalan hauling sepanjang sekitar 5 kilometer di dalam kawasan lahan PT Bramasta Sakti.

Kondisi ini mengindikasikan adanya persiapan matang untuk pengangkutan batu bara hasil tambang ilegal.

“Ya memang pelaku (penambang ilegal) ini selalu kucing-kucingan, sembunyi-sembunyi. Mereka juga sudah buat jalur untuk memuat batu bara sekira 5 km. Kalau tidak kita jaga, batu bara itu sudah pasti diangkut,” jelasnya.

Terbaru, pada Sabtu, 31 Januari 2026, dua unit excavator kembali terlihat berada di sekitar tumpukan batu bara tersebut.

Temuan ini memicu kekhawatiran perusahaan akan berlanjutnya aktivitas penambangan ilegal di area konsesi PT Bramasta Sakti jika tidak segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

(*)


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?