Pramono Anung Tegaskan Larangan Atap Seng dan Asbes pada Proyek Rusun Baru di Jakarta

JAKARTA – Pramono Anung mengambil langkah tegas dalam menata wajah hunian di Jakarta melalui inisiatif kebijakan yang ia sebut sebagai ‘gentengnisasi’. Kebijakan ini secara khusus melarang pembangunan rumah susun (rusun) maupun rumah baru di wilayah DKI Jakarta menggunakan material atap berbahan seng maupun asbes. Instruksi strategis tersebut muncul sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan daerah dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan standar hunian rakyat lebih manusiawi, estetik, dan sehat.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur sosial di ibu kota. Selama berpuluh-puluh tahun, penggunaan seng dan asbes menjadi pilihan utama pengembang karena harganya yang sangat ekonomis. Namun, efisiensi biaya tersebut sering kali mengorbankan kenyamanan termal dan kesehatan jangka panjang para penghuninya. Pramono menegaskan bahwa Jakarta harus segera meninggalkan material yang merugikan tersebut demi menjamin keberlanjutan hidup warga, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Standar Baru Hunian Layak dan Sehat di Jakarta
Penerapan kebijakan gentengnisasi bukan sekadar urusan estetika bangunan dari udara. Penggunaan genteng tanah liat atau material modern yang lebih ramah lingkungan memiliki keunggulan teknis dalam meredam panas matahari Jakarta yang menyengat. Sebaliknya, atap seng justru memerangkap panas di dalam ruangan, sehingga meningkatkan suhu ruangan secara ekstrem dan menurunkan produktivitas penghuninya. Berikut adalah beberapa poin utama mengapa transisi material ini menjadi krusial:
- Efisiensi Termal: Genteng memiliki kemampuan isolasi panas yang jauh lebih baik daripada seng, sehingga rumah tetap sejuk tanpa ketergantungan berlebih pada pendingin ruangan.
- Keamanan Kesehatan: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama memperingatkan bahaya serat asbes yang bersifat karsinogenik dan memicu kanker paru-paru.
- Ketahanan Bangunan: Material genteng berkualitas memiliki usia pakai yang lebih panjang dan tidak mudah korosi akibat polusi udara Jakarta yang asam.
- Nilai Estetika Urban: Penyeragaman penggunaan genteng menciptakan lanskap kota yang lebih rapi dan tertata secara visual.
Dampak Kesehatan dan Transformasi Sosial
Aspek kesehatan menjadi prioritas utama di balik pelarangan asbes. Paparan debu asbes dalam jangka panjang terbukti secara klinis menyebabkan asbestosis dan mesothelioma. Pramono memandang bahwa pemerintah tidak boleh berkompromi dengan kesehatan rakyat hanya demi menekan biaya pembangunan rusun. Informasi mengenai bahaya material ini juga selaras dengan kampanye global yang bisa dipelajari melalui International Programme on Chemical Safety. Dengan menghilangkan asbes dari proyek perumahan negara, Jakarta memulai standar baru dalam perlindungan hak kesehatan warga.
Selain itu, kebijakan ini mendukung rencana besar pemerintah pusat dalam menyediakan 3 juta rumah per tahun. Pramono memastikan bahwa setiap proyek perumahan vertikal di Jakarta nantinya wajib mengadopsi standar material yang aman. Kebijakan ini juga diharapkan memicu industri genteng lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi kebutuhan pembangunan yang masif di masa mendatang.
Menyelaraskan Visi Pusat dan Daerah
Sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan visi Presiden Prabowo Subianto menjadi kunci keberhasilan program ini. Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan pentingnya hunian yang memberikan martabat bagi penghuninya. Pramono Anung memahami bahwa hunian adalah fondasi kesejahteraan keluarga. Jika kualitas fisiknya buruk, maka kualitas hidup manusianya juga akan terdampak. Kebijakan gentengnisasi ini merupakan kelanjutan dari evaluasi terhadap program pembangunan rumah susun sebelumnya yang masih sering mengabaikan aspek kenyamanan lingkungan.
Masyarakat kini menantikan implementasi nyata dari instruksi ini pada proyek-proyek konstruksi tahun mendatang. Pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap para kontraktor agar tidak ada lagi material seng maupun asbes yang masuk ke lokasi proyek pemerintah. Transformasi ini menjadi bukti bahwa pembangunan Jakarta kini lebih berorientasi pada kualitas manusia daripada sekadar mengejar target kuantitas fisik semata.

