Mahasiswa PMII Samarinda Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Ini 10 Tuntutan yang Disampaikan

KaltimNewsroom.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur dengan membawa berbagai tuntutan terkait persoalan publik yang dinilai belum tertangani secara optimal.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu diikuti ratusan massa yang memadati kawasan gerbang Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (9/4/2026).
Dengan mengenakan atribut organisasi, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando, sembari membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka dan mengibarkan bendera
Situasi sempat memanas ketika massa membakar ban di depan gerbang sebagai bentuk simbolik protes. Kepulan asap hitam membumbung tinggi, menarik perhatian pengguna jalan yang melintas. Dalam eskalasi yang meningkat, sebagian massa juga terlihat merangsek maju hingga menyebabkan pagar kantor gubernur roboh. Aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di lokasi langsung memperketat pengamanan untuk menghindari benturan lebih lanjut.
Pernyataan PMII: Aksi Akan Berlanjut
Ketua Umum PC PMII Samarinda, Taufikudin, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi sesaat, melainkan awal dari rangkaian gerakan yang akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka direspons secara konkret.
“Ini bukan aksi terakhir. Ini adalah langkah awal. Kami akan terus turun ke jalan sampai persoalan ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya di sela aksi.
Ia menjelaskan, PMII membawa sepuluh poin tuntutan yang mencerminkan keresahan masyarakat di berbagai sektor. Isu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan menjadi sorotan utama, sejalan dengan program prioritas pemerintah provinsi. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
Sorotan Isu Energi, Tambang, dan Lingkungan
Selain itu, PMII juga menyoroti persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM), ketersediaan listrik dan air bersih, hingga dampak aktivitas pertambangan. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi, serta menindak praktik penggunaan jalan umum untuk kegiatan hauling.
Salah satu tuntutan yang cukup mencuat adalah penolakan terhadap rencana ekspansi perusahaan besar di wilayah Mahakam Ulu. PMII menilai ekspansi tersebut berpotensi memperparah ketimpangan pembangunan dan kerusakan lingkungan jika tidak dikendalikan secara ketat.
“Kami juga meminta pemerintah tegas terhadap illegal logging dan memastikan kebutuhan dasar seperti listrik dan jaringan telekomunikasi di daerah tertinggal bisa terpenuhi,” kata Taufikudin.
Kritik terhadap Ketidakhadiran Gubernur
Dalam orasinya, ia juga menyinggung ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur saat aksi berlangsung. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kurangnya keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami datang untuk berdialog, bukan untuk konflik. Tapi sangat disayangkan ketika yang hadir hanya perwakilan OPD, bahkan ada yang belum dilantik. Seharusnya pemerintah hadir langsung menemui massa,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sebenarnya membuka ruang dialog secara damai tanpa adanya niat melakukan tindakan anarkis. Namun, minimnya respons dari pemerintah dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tensi di lapangan.
Di sisi lain, aparat keamanan tampak berupaya menjaga situasi tetap kondusif.
Upaya massa untuk masuk ke dalam area kantor gubernur sempat dihadang, dan setelah beberapa saat, kondisi berangsur terkendali meskipun ketegangan masih terasa.
Ketimpangan Pembangunan Jadi Sorotan
Aksi ini juga menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Timur. PMII menilai sejumlah daerah, khususnya wilayah terpencil seperti Mahakam Ulu, masih tertinggal dalam hal infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
“Masih banyak daerah yang belum merasakan pembangunan secara merata. Jalan rusak, akses listrik terbatas, hingga layanan kesehatan yang belum optimal menjadi kenyataan yang harus segera dibenahi,” ujar salah satu orator.
Tak hanya itu, PMII juga menyinggung persoalan kesejahteraan tenaga honorer yang dinilai belum mendapatkan perhatian memadai. Mereka mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat ini menjadi refleksi meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan mendasar. Di tengah dinamika pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur, tuntutan terhadap pemerataan dan keadilan sosial semakin menguat.
PMII menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu-isu tersebut melalui aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah. Mereka berharap, pemerintah provinsi dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Harapan kami sederhana, duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi. Ini bukan hanya soal mahasiswa, tapi soal kepentingan masyarakat luas,” tutup Taufikudin.
Dengan berbagai tuntutan yang disampaikan, aksi ini menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Sepuluh Tuntutan PMII
Adapun 10 tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:
1. Mendesak Gubernur untuk mempercepat pemerataan pendidikan yang layak di Kalimantan Timur.
2. Mendesak Gubernur mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur.
3. Mendesak Gubernur meningkatkan fasilitas kesehatan yang merata untuk masyarakat Kalimantan Timur.
4. Mendesak Gubernur meningkatkan pengawasan terhadap BBM subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat Kalimantan Timur.
5. Mendesak Gubernur untuk tegas terhadap perusahaan yang belum melakukan reklamasi pascatambang di Kalimantan Timur.
6. Mendesak Gubernur menolak wacana ekspansi PT Bakrie Group di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
7. Mendesak Gubernur untuk menindak tegas pelaku illegal logging di Kalimantan Timur.
8. Mendesak Gubernur Kaltimmenindak tegas korporasi yang menggunakan jalan umum untuk kegiatan hauling.
9. Meminta Gubernur memenuhi kebutuhan listrik dan jaringan telekomunikasi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
10. Meminta Gubernur meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
(tim redaksi)


