Megawati Soekarnoputri Desak PBB Segera Susun Protokol Hukum Internasional Terkait Kecerdasan Buatan

JAKARTA – Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, secara tegas menyuarakan desakan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera merumuskan kerangka hukum internasional untuk mengatur penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini menjadi krusial mengingat perkembangan teknologi digital yang melaju tanpa kontrol memadai, sehingga berpotensi mengancam martabat kemanusiaan dan kedaulatan bangsa-bangsa di dunia. Megawati menekankan bahwa dunia saat ini membutuhkan pergerakan kolektif yang masif guna menjamin masa depan generasi penerus agar tidak tergilas oleh dampak negatif otomatisasi global.
Urgensi Regulasi AI di Level Global
Megawati memandang bahwa kekosongan hukum internasional dalam ranah AI dapat memicu ketidakpastian etika yang membahayakan peradaban. Tanpa adanya aturan yang mengikat secara global, negara-negara maju yang menguasai teknologi berisiko mendominasi narasi dan sumber daya digital, yang pada akhirnya memperlebar kesenjangan dengan negara-negara berkembang. Beliau menggarisbawahi beberapa poin urgensi terkait usulan tersebut:
- Perlindungan Privasi dan Data: Menjamin bahwa setiap individu memiliki kendali penuh atas data pribadi mereka di tengah gempuran algoritma AI.
- Etika dan Tanggung Jawab: Menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum apabila sistem AI menyebabkan kerugian sistemik atau diskriminasi sosial.
- Keadilan Akses: Memastikan bahwa manfaat dari kecerdasan buatan terdistribusi secara merata dan tidak hanya menjadi alat monopoli korporasi global.
- Keamanan Nasional: Mencegah penggunaan AI sebagai alat perang siber atau propaganda yang mampu merusak stabilitas politik suatu negara.
Ancaman Terhadap Eksistensi Generasi Mendatang
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut mengkhawatirkan bahwa perkembangan AI yang liar dapat mengikis nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Beliau menyerukan agar komunitas internasional tidak hanya terpaku pada kemajuan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak psikologis dan sosiologis terhadap generasi muda. Megawati mengajak para pemimpin dunia untuk melihat AI sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam mengambil keputusan etis yang krusial.
Analisis mendalam menunjukkan bahwa tanpa protokol yang jelas dari PBB, maka rekomendasi etika AI yang saat ini ada hanya akan menjadi dokumen tanpa taji. Indonesia, sebagai negara dengan bonus demografi yang besar, memiliki kepentingan langsung untuk memastikan bahwa pasar tenaga kerja masa depan tetap terlindungi dari disrupsi AI yang tidak terkendali. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.
Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Digital
Usulan Megawati ini mencerminkan sikap kritis terhadap dominasi teknologi barat dan timur yang seringkali mengabaikan kearifan lokal. Beliau mendorong PBB untuk menginisiasi konvensi khusus yang melibatkan pakar lintas disiplin, mulai dari teknokrat hingga ahli hukum dan sosiolog. Perumusan hukum internasional ini harus berlandaskan pada prinsip keadilan sosial yang mampu melindungi kedaulatan digital setiap negara.
Sebagai langkah lanjut, Indonesia perlu memperkuat posisi tawar di forum internasional dengan menyusun draf kebijakan domestik yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Inisiatif ini berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital di seluruh pelosok negeri. Keberadaan hukum internasional yang kuat akan menjadi payung hukum bagi Indonesia untuk menuntut tanggung jawab dari pengembang teknologi global yang beroperasi di wilayah hukum tanah air.
Megawati menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa solidaritas global adalah kunci utama. Beliau percaya bahwa melalui kepemimpinan yang berani di level PBB, dunia dapat mengarahkan teknologi AI untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk menciptakan konflik baru atau penindasan gaya baru di era digital.


