Merasa Difitnah, Ratu Sofya Tempuh Jalur Hukum terhadap Produser Film

KALTIMNEWSROOM.COM – Aktris Ratu Sofya belakangan ini tengah jadi sorotan.
Bukan karena prestasi aktingnya di dunia film, tapi karena perseteruannya dengan co-produser Putri Masyita.
Bahkan, Ratu Sofya mengambil langkah hukum dengan melaporkan produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya, serta co-produser Putri Masyita ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut muncul setelah pihak rumah produksi menyampaikan pernyataan dalam sebuah konferensi pers yang menyebut Ratu Sofya telah melayangkan somasi atau ancaman hukum kepada orang tua kandungnya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Ratu Sofya membantah keras tuduhan tersebut.
Ia menilai pernyataan yang disampaikan kepada publik tidak memiliki dasar yang jelas dan telah mencemarkan nama baiknya.
Menurutnya, informasi itu membangun persepsi negatif seolah-olah dirinya memiliki hubungan yang buruk dengan keluarganya.
Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak rumah produksi.
Karena itu, ia menilai pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers telah merugikan kliennya secara pribadi maupun profesional.
Kuasa Hukum Soroti Dasar Tuduhan
Zion menyayangkan sikap pihak produser yang menyampaikan tuduhan tersebut di ruang publik tanpa bukti yang memadai.
Ia menegaskan bahwa pihak terlapor tidak memiliki legal standing untuk mencampuri persoalan internal keluarga Ratu Sofya, apalagi menyebarkan informasi yang menurut mereka tidak benar.
Menurut Zion, pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers telah menimbulkan kesan bahwa Ratu Sofya melakukan perbuatan melawan hukum terhadap orang tuanya.
Padahal, hingga saat ini tidak pernah ada tindakan somasi yang dilakukan kliennya kepada keluarga.
Tim kuasa hukum juga menilai tuduhan tersebut berpotensi merusak citra dan reputasi Ratu Sofya yang selama ini dikenal publik sebagai sosok pekerja keras.
Bantah Narasi Anak Durhaka
Kuasa hukum lainnya, Toguh Hutapea, menjelaskan bahwa Ratu Sofya telah menjadi tulang punggung keluarga sejak usia muda.
Ia menyebut aktris tersebut mulai bekerja sejak berusia 13 tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Karena itu, Toguh menilai narasi yang menggambarkan Ratu Sofya sebagai anak yang tidak menyayangi orang tua sangat tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa selama ini Ratu Sofya justru berperan besar dalam menopang kehidupan keluarganya.
Tuntut Permintaan Maaf Terbuka
Ratu Sofya menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya murni berkaitan dengan tindakan pihak rumah produksi dan tidak berhubungan dengan persoalan pribadi dalam keluarganya.
Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan atas peristiwa tersebut.
Laporan itu telah terdaftar dengan dugaan pelanggaran pasal terkait pencemaran nama baik.
Selain menempuh jalur hukum, Ratu Sofya juga meminta pihak produser menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Ia berharap langkah tersebut dapat memulihkan nama baik dan reputasinya yang menurutnya telah tercemar akibat pernyataan yang beredar. (*)
