SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menuntut langkah konkret dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah. Tuntutan ini bertujuan untuk memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi fasilitas publik yang selama ini dinilai belum mencapai potensi maksimal. Legislator menekankan bahwa infrastruktur olahraga yang memadai seharusnya menjadi mesin ekonomi baru bagi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Kritik ini muncul setelah melihat banyaknya sarana olahraga yang memerlukan biaya perawatan besar namun memberikan kontribusi finansial yang minim bagi kas daerah. Anggota Komisi IV menilai, skema pengelolaan yang ada saat ini memerlukan pembaruan menyeluruh agar aset tersebut tidak sekadar menjadi beban APBD, melainkan sumber pemasukan yang produktif dan berkelanjutan.
Urgensi Modernisasi Pengelolaan Fasilitas Olahraga
Pengelolaan aset daerah seringkali terbentur pada birokrasi yang kaku dan minimnya inovasi dalam pemasaran fasilitas. DPRD Samarinda memandang bahwa Disporapar harus mulai mengadopsi pola pikir manajerial yang lebih komersial tanpa menghilangkan fungsi pelayanan publik. Modernisasi ini mencakup sistem pemesanan lapangan secara digital hingga pemeliharaan fasilitas yang lebih terjadwal agar daya tarik venue tetap terjaga bagi penyewa.
- Implementasi sistem e-retribusi untuk transparansi dan kemudahan pembayaran pengguna fasilitas.
- Audit berkala terhadap kondisi fisik bangunan guna mencegah kerusakan parah yang memakan biaya renovasi tinggi.
- Penyusunan regulasi tarif retribusi yang kompetitif namun tetap terjangkau bagi masyarakat umum.
- Kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyelenggaraan acara rutin untuk menghidupkan ekosistem olahraga lokal.
Strategi Transformasi Venue Menjadi Sumber Pendapatan
Untuk mencapai target PAD yang lebih tinggi, Disporapar tidak bisa hanya mengandalkan penyewaan lapangan secara sporadis. Diperlukan strategi pemasaran yang agresif untuk menarik minat klub olahraga, penyelenggara acara, hingga sponsor swasta. Optimalisasi venue olahraga juga harus sejalan dengan tren gaya hidup sehat masyarakat urban yang terus meningkat pascapandemi.
Pemerintah kota perlu melihat potensi sport tourism sebagai salah satu pilar pendapatan. Dengan kondisi geografis dan fasilitas yang dimiliki Samarinda, kota ini sangat memungkinkan untuk menjadi tuan rumah berbagai turnamen tingkat regional maupun nasional. Integrasi antara fasilitas olahraga dan sektor pariwisata akan menciptakan multiplier effect yang menguntungkan bagi pelaku UMKM di sekitar lokasi pertandingan.
Analisis Jangka Panjang dan Keberlanjutan Aset
Secara analisis, peningkatan PAD dari sektor olahraga memerlukan keseimbangan antara investasi dan eksploitasi aset. Pemerintah tidak boleh hanya memeras retribusi tanpa memperhatikan kualitas fasilitas yang disewakan. Kepercayaan publik dan komunitas olahraga akan tumbuh jika mereka melihat bahwa uang retribusi yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk fasilitas yang nyaman, bersih, dan representatif.
Langkah DPRD ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam mendorong kemandirian pengelolaan sarana olahraga di daerah. Ke depannya, sinergi antara kebijakan legislatif dan eksekusi dinas terkait akan menjadi penentu apakah venue olahraga di Samarinda akan menjadi aset yang berdaya guna atau justru menjadi beban sejarah pembangunan kota.
Artikel ini merupakan kelanjutan dari pembahasan mengenai efisiensi penggunaan APBD di Samarinda. Sebelumnya, fokus pembangunan lebih banyak tertuju pada infrastruktur fisik jalan, namun kini beralih pada kualitas pengelolaan aset yang sudah berdiri agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah.






