Miftachul Akhyar Nyatakan Masa Bakti PBNU 2021-2026 Berakhir di Muktamar ke-35

SURABAYA – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, secara resmi menyatakan bahwa kepengurusan PBNU masa bakti 2021-2026 kini telah memasuki status demisioner. Pernyataan krusial ini muncul di tengah suasana khidmat Sidang Pleno V yang menjadi bagian krusial dari rangkaian Muktamar ke-35 NU. Pengumuman tersebut menandai berakhirnya mandat kepemimpinan yang selama lima tahun terakhir menakhodai organisasi Islam terbesar di dunia ini.
Kiai Miftachul Akhyar menyampaikan keputusan tersebut dengan nada penuh syukur sekaligus haru di hadapan ribuan muktamirin yang memadati ruang sidang. Beliau menekankan bahwa setiap masa kepemimpinan memiliki garis finis, dan perjalanan PBNU di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf telah mencapai titik puncaknya. Sang Rais Aam mendoakan agar seluruh pengabdian atau khidmah yang telah terlaksana selama periode ini menjadi catatan amal yang husnul khatimah atau berakhir dengan baik dan mulia.
Dinamika Kepemimpinan PBNU Periode 2021-2026
Masa jabatan PBNU periode 2021-2026 mencatatkan berbagai transformasi signifikan, mulai dari digitalisasi organisasi hingga penguatan kedaulatan warga Nahdliyin di sektor ekonomi. Kepengurusan ini juga menghadapi tantangan geopolitik global yang menuntut peran aktif NU dalam diplomasi internasional. Transisi menuju status demisioner ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan momentum refleksi atas sejauh mana visi ‘Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua’ telah terimplementasi.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan selama masa jabatan ini meliputi:
- Pelaksanaan Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU) yang menjangkau akar rumput.
- Penguatan kemandirian ekonomi melalui optimalisasi lembaga zakat dan wakaf.
- Konsolidasi struktur organisasi yang lebih sistematis dari tingkat pusat hingga ranting.
- Peran aktif dalam forum G20 melalui Religion of Twenty (R20).
Meskipun masa jabatan telah usai, tanggung jawab moral para pengurus lama tetap melekat hingga terpilihnya nakhoda baru. Kiai Miftachul Akhyar mengingatkan bahwa pengabdian di NU tidak mengenal kata pensiun. Status demisioner hanyalah perpindahan peran dalam bingkai perjuangan yang sama. Hal ini sejalan dengan tradisi pesantren yang mengedepankan ketaatan pada sistem dan keberlanjutan kepemimpinan demi kemaslahatan umat.
Analisis Transisi Kepemimpinan dan Harapan Muktamar ke-35
Sebagai organisasi yang telah berdiri lebih dari satu abad, proses pergantian kepemimpinan di NU selalu menarik perhatian publik nasional. Muktamar ke-35 ini menjadi ajang pembuktian bahwa mekanisme demokrasi internal NU berjalan dengan sehat dan matang. Jika kita membandingkan dengan Muktamar ke-34 di Lampung beberapa tahun silam, tensi kompetisi saat ini terlihat lebih stabil dengan fokus utama pada gagasan dan program kerja jangka panjang.
Secara analitis, status demisioner ini membuka pintu bagi regenerasi kepemimpinan yang lebih segar. Para pengamat organisasi memprediksi bahwa kepengurusan mendatang akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks, terutama terkait adaptasi teknologi kecerdasan buatan dalam dakwah serta isu perubahan iklim. Oleh karena itu, doa husnul khatimah dari Rais Aam mengandung makna mendalam agar pondasi yang sudah dibangun oleh pengurus 2021-2026 dapat menjadi pijakan kuat bagi pengurus selanjutnya.
Para peserta Muktamar kini tengah bersiap memasuki tahapan pemilihan yang menentukan arah kebijakan NU untuk lima tahun ke depan. Semangat khidmah yang ditekankan oleh Kiai Miftachul Akhyar diharapkan tetap menjadi napas utama, siapapun yang nantinya terpilih dalam jajaran Rais Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU yang baru.


