Advertise with Us

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penyamaran Pedagang Sayur Penjual Obat Keras di Sepatan Tangerang

TANGERANG – Kepolisian Sektor Sepatan menciduk seorang pemuda berinisial HSP alias PIKI (23) yang memanfaatkan kedok pedagang sayur untuk mengedarkan obat-obatan daftar G secara ilegal. Modus operandi ini tergolong nekat karena pelaku menjajakan dagangannya di kawasan keramaian Sepatan, Kabupaten Tangerang, guna mengelabui petugas dan masyarakat sekitar. Namun, ketelitian aparat kepolisian berhasil mengendus aktivitas mencurigakan di balik tumpukan sayuran segar tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota membenarkan penangkapan tersebut setelah menerima laporan dari warga yang merasa curiga dengan aktivitas transaksi di lapak sayur milik pelaku. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang siap edar tanpa izin resmi atau resep dokter. Penangkapan ini memperpanjang daftar panjang penyalahgunaan obat keras yang menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah di wilayah penyangga ibu kota.

Modus Operandi Kamuflase Dagangan Sayur

Pelaku sengaja memilih profesi sebagai pedagang sayur untuk membangun citra positif di mata warga. Strategi ini ia gunakan agar proses transaksi obat terlarang dapat berjalan lancar tanpa memancing kecurigaan aparat penegak hukum. Berikut adalah beberapa poin penting terkait penangkapan tersebut:

  • Pelaku menyimpan stok obat-obatan di bawah meja dagangan sayur.
  • Pembeli biasanya datang dari kalangan remaja dan pekerja kasar yang mencari efek stimulan murah.
  • Polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir Hexymer dan puluhan lembar Tramadol.
  • Transaksi dilakukan secara tertutup dengan kode-kode tertentu untuk menghindari pemantauan warga.

Kasus ini mencerminkan betapa liatnya pengedar narkoba dalam mencari celah di tengah masyarakat. Penggunaan identitas pedagang sayur menunjukkan bahwa pengedar kini tidak lagi bersembunyi di gang-gang gelap, melainkan berbaur langsung dengan aktivitas ekonomi harian masyarakat.

Bahaya Tramadol dan Hexymer bagi Kesehatan Saraf

Masyarakat perlu memahami bahwa Tramadol dan Hexymer bukanlah obat sembarangan. Tramadol merupakan analgesik opiat yang berfungsi meredakan nyeri hebat, sementara Hexymer biasanya digunakan untuk pasien Parkinson atau gangguan gerak. Menurut informasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), konsumsi obat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan kecanduan fatal hingga kerusakan saraf permanen.


Advertise with Us

Penggunaan jangka panjang atau dosis tinggi dapat memicu kejang, gagal napas, hingga kematian mendadak. Maraknya peredaran obat ini di Tangerang menjadi sinyal merah bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Penangkapan PIKI di Sepatan ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba, seperti pada kasus penggerebekan toko kosmetik ilegal yang sebelumnya pernah terjadi di wilayah hukum yang sama.

Ancaman Pidana Berat Bagi Pengedar Obat Tanpa Izin

Penyidik menjerat PIKI dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun menanti pelaku akibat perbuatannya yang membahayakan nyawa orang lain demi keuntungan pribadi. Polisi juga tengah mendalami jaringan pemasok besar yang menyuplai obat-obatan tersebut kepada pedagang kecil seperti PIKI.

Analisis tajam menunjukkan bahwa kemudahan akses terhadap obat-obatan ini sering kali dipicu oleh harga yang sangat terjangkau dibandingkan narkotika jenis sabu atau ganja. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya harus datang dari kepolisian, tetapi juga dari Dinas Kesehatan dan masyarakat luas melalui skema pelaporan dini jika menemukan aktivitas jual beli obat yang mencurigakan di lingkungan sekitar.


Advertise with Us


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?