Pemkab Kukar Perkuat Program Berobat Gratis Hanya dengan KTP, Pastikan BPJS Kelas 3 Ditanggung Pemerintah

KaltimNewsroom.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat melalui program berobat gratis cukup menggunakan KTP.
Program ini menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial daerah yang terintegrasi dengan jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan.
Pemkab Kukar menargetkan seluruh warga, khususnya peserta BPJS kelas 3, dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan biaya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Komitmen Pemkab Kukar dalam Jaminan Kesehatan
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menanggung pembiayaan kesehatan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan dasar.
“Kita punya program berobat gratis cukup menggunakan KTP. Seluruh warga masyarakat Kabupaten Kukar itu kita jamin jaminan kesehatannya,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kukar memperkuat integrasi data kependudukan dengan sistem BPJS Kesehatan agar layanan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.
Kesepakatan Pembiayaan dengan BPJS Kesehatan
Pemkab Kukar juga menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah mengatur skema pembiayaan bagi peserta kelas 3. Pemerintah daerah menanggung iuran sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita sudah bersepakat bahwa seluruh warga masyarakat Kabupaten Kukar asal memilih berada di posisi BPJS kelas 3 itu sudah pasti ditanggung oleh pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk memastikan status kepesertaan mereka berada pada segmen yang sesuai. Ini agar dapat menerima manfaat program secara maksimal.
Evaluasi Implementasi di Lapangan
Meski program berjalan, Pemkab Kukar masih menemukan adanya warga yang membayar iuran BPJS secara mandiri. Kondisi ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan implementasi program masih membutuhkan penguatan di tingkat lapangan, terutama dalam memastikan seluruh warga memahami hak mereka sebagai peserta yang ditanggung pemerintah.
Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program ini.
“Saya tegaskan, Pemkab Kukar menjamin seluruhnya BPJS kelas 3 untuk seluruh masyarakat Kukar,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat daerah hingga fasilitas layanan kesehatan untuk memperkuat koordinasi agar tidak terjadi kesalahan informasi kepada masyarakat.
Komitmen Perbaikan Layanan Kesehatan Daerah
Pemkab Kukar menilai bahwa setiap keluhan masyarakat terkait pembayaran iuran mandiri menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki sistem layanan. Pemerintah daerah terus memperluas sosialisasi dan pengawasan agar program berobat gratis cukup KTP dapat berjalan sesuai tujuan awal.
“Kalau ada yang mengeluhkan bahwa mereka masih membayar, itu salahnya kita. Bukan salah mereka,” pungkasnya.
Dengan penguatan implementasi tersebut, Pemkab Kukar berharap seluruh masyarakat dapat segera merasakan manfaat layanan kesehatan gratis secara menyeluruh, merata, dan tanpa hambatan administratif di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
(*)


