Advertise with Us

Daerah
Trending

Pemkot Bitung Studi Tiru ke Samarinda, Pelajari Pengelolaan Air Minum Daerah

KALTIMNEWSROOM.COM – Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadikan Samarinda sebagai salah satu daerah rujukan dalam pengelolaan perusahaan umum daerah (Perumda) air minum.

Hal itu terlihat dari kunjungan studi tiru yang dilakukan rombongan Pemerintah Kota Bitung ke Perumda Tirta Kencana Samarinda, Kamis (4/6/2026).

Rombongan dipimpin Dewan Pengawas Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Jeffry Wowiling, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bitung John Michael Toar Sondakh, Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, Kepala Bagian Ekonomi Karlintje Lefina Monareh, serta sejumlah pejabat dan staf terkait.

Di Kantor Perumda Tirta Kencana Samarinda, rombongan diterima langsung Direktur Perumda Tirta Kencana Nor Wahid Hasyim bersama Dewan Pengawas dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Samarinda Nadya Turisna.

Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman terkait tata kelola perusahaan air minum daerah, pengembangan layanan pelanggan, hingga regulasi yang mendukung kinerja badan usaha milik daerah.


Advertise with Us

Masih Hadapi Tantangan NRW

Meski Perumda Tirta Kencana kerap menjadi rujukan daerah lain, Nor Wahid menegaskan bahwa perusahaannya masih terus melakukan pembenahan di berbagai sektor.

Ia menyebut salah satu tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah tingginya angka Non Revenue Water (NRW) atau air tak berekening, yakni air yang sudah diproduksi namun tidak memberikan pendapatan bagi perusahaan.


Advertise with Us

“Kami merasa tersanjung atas kunjungan studi tiru ini. Namun jika dikatakan sangat sukses, kami masih terus berbenah. Salah satu tantangan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah adalah persoalan Non Revenue Water atau Air Tak Berekening,” kata Nor Wahid.

Menurutnya, persoalan NRW tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga menjadi tantangan bagi hampir seluruh perusahaan air minum daerah di Indonesia.

Saat ini Perumda Tirta Kencana melayani sekitar 190 ribu pelanggan. Sejalan dengan target pembangunan daerah, perusahaan berupaya memperluas cakupan layanan hingga mencapai 100 persen pada tahun 2029.

Untuk memenuhi target tersebut, Perumda Tirta Kencana mengoperasikan kapasitas produksi air sebesar 3.570 liter per detik dengan kapasitas terpasang mencapai 3.435 liter per detik.

Efisiensi Operasional Jadi Kunci

Selain persoalan NRW, perusahaan juga menghadapi tantangan operasional yang cukup besar.

Kondisi geografis Samarinda yang didominasi wilayah berbukit menyebabkan kebutuhan energi untuk distribusi air meningkat signifikan.

Nor Wahid mengungkapkan biaya listrik menjadi komponen pengeluaran terbesar perusahaan dengan nilai mencapai sekitar Rp6 miliar setiap bulan.

Untuk menekan biaya operasional, manajemen menerapkan strategi pengaturan produksi air pada jam beban puncak listrik, yaitu pukul 17.00 hingga 22.00 Wita.

Pada periode tersebut, produksi air dikurangi sementara pasokan kepada pelanggan tetap terjaga melalui pemanfaatan reservoir yang telah diisi sebelumnya.

“Efisiensi operasional menjadi penting agar pelayanan tetap berjalan optimal. Perumda pada prinsipnya adalah operator yang diberi tugas menyediakan layanan air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.

Strategi tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya dan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Bahas Regulasi dan Insentif

Dalam sesi diskusi, rombongan Bitung juga menyoroti kebijakan pemberian insentif bagi Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas, dan Direksi Perumda.

Nor Wahid menjelaskan Pemerintah Kota Samarinda telah mengatur mekanisme tersebut melalui regulasi daerah karena hingga kini belum terdapat aturan teknis yang rinci dari pemerintah pusat.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak ada larangan dari pemerintah pusat, maka daerah memiliki ruang untuk mengatur kebutuhan tersebut melalui regulasi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Nadya Turisna menambahkan bahwa dasar hukum pemberian insentif telah tercantum dalam Peraturan Daerah.

Adapun ketentuan teknis mengenai besaran insentif diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 20 yang masih berlaku hingga saat ini.

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak pernah menimbulkan persoalan dalam proses pemeriksaan maupun pengawasan.

Nadya juga memaparkan capaian kinerja perusahaan yang menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya adalah konsistensi Perumda Tirta Kencana dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

“Perusahaan juga mampu menghasilkan laba yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sebesar 25 persen laba bersih perusahaan disetorkan sebagai kontribusi kepada PAD,” katanya.

Bitung Serap Pengalaman Samarinda

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bitung, John Michael Toar Sondakh, turut menggali informasi mengenai pola kemitraan yang dijalankan Perumda Tirta Kencana dengan pihak ketiga.

Nor Wahid menjelaskan kerja sama yang dilakukan selama ini lebih banyak melibatkan bank daerah, baik dalam pengelolaan keuangan maupun layanan pembayaran pelanggan.

Di akhir kunjungan, Jeffry Wowiling mengaku memperoleh banyak masukan yang dapat diterapkan di Kota Bitung.

Saat ini Perumda Air Minum Duasudara melayani sekitar 50 ribu pelanggan dengan kapasitas produksi 400 liter per detik dan masih berupaya memperluas cakupan layanan.

“Kami memperoleh banyak referensi mengenai perkembangan dan keberhasilan Perumda Tirta Kencana, sehingga Samarinda menjadi salah satu daerah yang kami jadikan rujukan untuk belajar,” ujar Jeffry.

Kunjungan studi tiru ditutup dengan pertukaran cenderamata antara Perumda Tirta Kencana Samarinda dan rombongan Pemerintah Kota Bitung sebagai simbol komitmen kedua daerah untuk terus meningkatkan tata kelola BUMD serta pelayanan air minum bagi masyarakat. (*)


Advertise with Us

Back to top button