TERKINI
Pemerintah

Strategi DPRD Kaltim dan TAPD Atasi Ancaman Defisit APBD 2026 Melalui Efisiensi Masif

Anggota Banggar DPRD Kaltim saat memaparkan urgensi efisiensi anggaran dalam rapat bersama TAPD guna mengantisipasi defisit APBD 2026. (Foto: eventnusantara.com)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai merancang skenario darurat untuk menghadapi potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2026. Langkah antisipatif ini muncul setelah timbulnya proyeksi penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan kebijakan efisiensi belanja secara besar-besaran agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penghematan minimal sebesar Rp2 triliun. Hal ini menjadi pembahasan serius dalam rapat koordinasi antara Banggar dan TAPD guna menyisir pos-pos belanja yang tidak mendesak. Sarkowi menekankan bahwa jika kebijakan ini tidak segera diimplementasikan, daerah berisiko mengalami kelumpuhan program prioritas akibat ketimpangan antara pendapatan dan belanja.

Ancaman Defisit dan Target Efisiensi Anggaran

Potensi defisit ini terjadi karena adanya fluktuasi target penerimaan daerah, terutama yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dan komoditas unggulan lainnya. Selain itu, penyesuaian aturan mengenai transfer ke daerah menuntut pemerintah provinsi untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangan. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan penghematan:

  • Rasionalisasi belanja perjalanan dinas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Peninjauan ulang proyek infrastruktur yang belum masuk kategori mendesak atau prioritas tinggi.
  • Optimalisasi penggunaan anggaran untuk program yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan stunting.
  • Evaluasi honorarium kegiatan dan biaya operasional perkantoran yang dianggap berlebihan.

Sarkowi menjelaskan bahwa efisiensi sebesar Rp2 triliun tersebut bukanlah angka yang kecil, namun sangat realistis jika semua pihak memiliki komitmen yang sama. Pihak legislatif berkomitmen untuk terus mengawasi setiap tahapan penyusunan anggaran agar penghematan ini tidak justru memangkas hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

Analisis Fiskal: Mengapa Efisiensi Menjadi Keharusan?

Dari perspektif ekonomi, ketergantungan Kalimantan Timur terhadap sektor ekstraktif masih memberikan risiko volatilitas yang tinggi pada APBD. Ketika harga komoditas global menurun, maka pendapatan daerah otomatis tertekan. Oleh karena itu, langkah TAPD yang mengusulkan efisiensi sejak dini merupakan langkah preventif yang bijak. Pemerintah perlu mendorong transformasi ekonomi agar sumber pendapatan asli daerah (PAD) menjadi lebih beragam dan tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), kemandirian fiskal daerah sangat ditentukan oleh kemampuan manajemen belanja yang efisien. Langkah ini merupakan kelanjutan dari evaluasi serapan anggaran pada periode sebelumnya yang menjadi dasar kebijakan fiskal daerah ke depan. Jika penghematan ini berhasil dilakukan, maka alokasi dana bisa dialihkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkelanjutan.

Strategi Penguatan Pendapatan Asli Daerah

Selain melakukan penghematan, DPRD Kaltim juga mendorong TAPD untuk mencari terobosan dalam meningkatkan PAD. Pemerintah tidak boleh hanya pasif menunggu dana transfer pusat, melainkan harus aktif menggali potensi pajak daerah dan retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal. Digitalisasi sistem perpajakan daerah menjadi salah satu kunci untuk meminimalisir kebocoran anggaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dengan integrasi antara efisiensi belanja yang ketat dan intensifikasi pendapatan, Kalimantan Timur diharapkan mampu melewati ancaman defisit tahun 2026 tanpa harus mengorbankan pembangunan infrastruktur strategis. Koordinasi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi penentu utama keberhasilan skema penyelamatan anggaran ini di masa mendatang.

Ringkasan Cepat

  • SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai merancang skenario darurat untuk menghadapi potensi defisit Anggaran Pendapatan…
  • Langkah antisipatif ini muncul setelah timbulnya proyeksi penurunan pendapatan yang cukup signifikan.
  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan kebijakan efisiensi belanja secara besar-besaran agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional.
M. Zunaidi
M. Zunaidi Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua