TERKINI
Daerah

Perpustakaan Samarinda Buka Hingga Malam, Jawaban atas Kebutuhan Warga di Luar Jam Kerja

Gedung Dispursip Samarinda (Ist)

Kaltimnewsroom.com – Kebutuhan masyarakat Samarinda akan ruang belajar dan literasi di luar jam kerja akhirnya mendapat respons konkret. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda resmi mengembalikan jam operasional perpustakaan hingga malam hari, menyusul derasnya aspirasi publik, khususnya dari warganet yang selama ini kesulitan berkunjung pada jam layanan reguler.

Kebijakan ini menandai perubahan penting dalam layanan publik di sektor literasi. Perpustakaan kini melayani pengunjung hingga pukul 20.00 WITA, memberi ruang lebih luas bagi pelajar, mahasiswa, hingga pekerja yang hanya memiliki waktu luang pada malam hari.

Namun di balik kebijakan tersebut, terdapat konsekuensi yang harus diterima oleh para petugas. Dispursip Samarinda memastikan tidak ada tambahan uang lembur bagi pegawai yang bertugas pada jam malam, karena keterbatasan anggaran dan regulasi yang mengikat.

Dispursip Samarinda Respons Aspirasi Publik

Kepala Dispursip Samarinda, Erham Yusuf, menegaskan bahwa keputusan membuka kembali layanan malam merupakan bentuk respons langsung terhadap permintaan masyarakat. Ia menyebut banyak warga menyampaikan aspirasi melalui media sosial dan kanal pengaduan agar perpustakaan bisa diakses di luar jam kerja kantor.

“Banyak masyarakat yang bekerja dari pagi sampai sore. Mereka baru punya waktu luang malam hari. Ini yang kami coba jawab,” ujar Erham.

Menurutnya, perpustakaan sebagai ruang publik harus adaptif terhadap kebutuhan zaman. Jika layanan tetap terbatas pada jam kerja, maka akses literasi hanya dinikmati segelintir kelompok tertentu.

Petugas Tidak Dapat Lembur, Hanya Konsumsi

Meski jam layanan bertambah, Dispursip Samarinda tidak memberikan tunjangan lembur kepada petugas yang berjaga hingga malam. Erham menjelaskan, pihaknya hanya mampu menyediakan kompensasi berupa makan dan minum selama jam tambahan tersebut.

“Memang tidak ada tunjangan, tapi ada konsumsi. Sistemnya seperti kerja sukarela. Tidak semua hal diukur dengan uang,” kata Erham.

Ia menegaskan kebijakan ini bukan bentuk pengabaian kesejahteraan pegawai, melainkan keterbatasan yang bersumber dari aturan anggaran. Jika Dispursip memaksakan pengalokasian tunjangan tanpa dasar hukum yang jelas, hal itu justru berpotensi menjadi temuan audit.

“Kalau tidak ada payung regulasinya lalu kita paksakan, itu berisiko secara hukum,” tegasnya.

Tidak Semua Petugas Perpustakaan Adalah Pustakawan

Dalam kesempatan terpisah, Pustakawan Ahli Muda Dispursip Samarinda, Nur Hikmah atau Inui, meluruskan persepsi publik mengenai profesi di lingkungan perpustakaan. Ia menjelaskan bahwa tidak semua pegawai yang berjaga di layanan adalah pustakawan.

“Pustakawan itu profesi fungsional, seperti guru atau dokter. Di Samarinda, jumlah pustakawan hanya tujuh orang,” jelas Inui.

Ia menyebut petugas yang berjaga di bagian depan hingga malam umumnya berasal dari staf administrasi atau pengelola layanan. Sementara pustakawan memiliki tugas teknis yang lebih kompleks, mulai dari klasifikasi buku, pelabelan, hingga pembinaan perpustakaan sekolah agar sesuai standar nasional.

Pustakawan Akui Kesejahteraan Masih Tertinggal

Inui juga menyinggung soal kesejahteraan pustakawan yang dinilainya masih tertinggal dibanding profesi lain. Ia mencontohkan guru dan dosen yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji, sementara pustakawan belum memperoleh hak serupa meski telah tersertifikasi.

“Kami punya sertifikasi profesi, tapi belum ada tunjangan seperti guru. Tapi itu kebijakan nasional, bukan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan para pustakawan tetap berkomitmen menjalankan tugas profesional demi peningkatan kualitas literasi masyarakat.

Perpustakaan Jadi Ruang Publik Inklusif

Selain memperpanjang jam operasional, Dispursip Samarinda terus memperkuat fungsi perpustakaan sebagai ruang publik yang inklusif. Saat ini, perpustakaan menyediakan ruang disabilitas, ruang laktasi, serta layanan konsultasi psikologi anak bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Dengan ini, langkah dilakukan untuk memastikan perpustakaan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Kami ingin perpustakaan jadi ruang aman dan nyaman untuk semua,” kata Inui.

Koleksi Buku Disesuaikan Tren Anak Muda

Untuk menarik minat baca generasi muda, Dispursip Samarinda juga aktif memperbarui koleksi buku. Pengelola rutin memantau tren di media sosial untuk mengetahui judul-judul yang sedang diminati publik.

“Saat novel Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati ramai di media sosial, kami langsung lakukan pengadaan agar bisa dibaca gratis,” ujar Inui.

Strategi ini dinilai efektif untuk mendekatkan perpustakaan dengan anak muda yang akrab dengan tren digital.

Fasilitas Gratis untuk Diskusi dan Bedah Buku

Dispursip Samarinda juga menyediakan aula dan mini teater yang bisa digunakan secara gratis untuk kegiatan diskusi, bedah buku, hingga forum literasi. Fasilitas ini menjadi daya tarik tambahan bagi komunitas literasi dan mahasiswa.

Dengan berbagai pembenahan tersebut, Dispursip berharap kehadiran layanan malam mampu meningkatkan minat baca masyarakat Samarinda secara signifikan dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat aktivitas intelektual kota.

(Redaksi)

Ringkasan Cepat

  • Kaltimnewsroom.com - Kebutuhan masyarakat Samarinda akan ruang belajar dan literasi di luar jam kerja akhirnya mendapat respons konkret.
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda resmi mengembalikan jam operasional perpustakaan hingga malam hari, menyusul derasnya aspirasi publik, khususnya dari warganet yang…
  • Kebijakan ini menandai perubahan penting dalam layanan publik di sektor literasi.
vns
vns Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua