Produksi Kilang Balikpapan Mampu Hasilkan BBM Euro 5, Indonesia Masuk Era Bahan Bakar Bersih

KALTIMNEWSROOM.COM – Produksi bahan bakar minyak (BBM) dari Kilang Balikpapan kini memasuki fase baru setelah Pertamina memastikan kilang hasil proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) tersebut mampu menghasilkan BBM setara standar Euro 5. Capaian ini menandai peningkatan signifikan kualitas produksi kilang nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam upaya transisi menuju energi yang lebih bersih dan rendah emisi.
Kehadiran kilang dengan teknologi modern ini disambut positif oleh sektor otomotif dan pemerhati lingkungan. Produksi BBM Euro 5 dari Balikpapan dinilai menjawab tantangan lama terkait kualitas bahan bakar di dalam negeri yang selama ini berdampak pada tingginya emisi kendaraan bermotor di kawasan perkotaan.
Pengamat otomotif Bebin Djuana menegaskan, kemampuan Kilang Balikpapan memproduksi BBM setara Euro 5 menjadi bukti bahwa Indonesia tidak lagi tertinggal dibanding negara lain di kawasan maupun negara maju.
“Mata dunia bisa melihat bahwa Indonesia sudah mampu memproduksi BBM setara standar Euro 5 sebagaimana Malaysia dan negara-negara maju lainnya,” ujar Bebin saat dihubungi Kamis (15/1).
Produksi BBM Euro 5 Ubah Paradigma Sektor Otomotif
Bebin menilai, dengan tersedianya BBM Euro 5 hasil produksi kilang dalam negeri, sektor otomotif tidak lagi pantas dijadikan penyebab utama polusi udara. Menurutnya, kualitas bahan bakar memiliki peran besar terhadap tingkat emisi kendaraan.
“Sehingga dunia otomotif tak lagi dijadikan kambing hitam sebagai salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Tanah Air,” kata Bebin.
Ia menambahkan, penggunaan BBM Euro 5 secara langsung berdampak pada kebersihan mesin dan kualitas udara. “Euro 5 itu membuat mesin jadi bersih dan kualitas udara jadi lebih baik,” sambungnya.
Untuk memperjelas dampak positif tersebut, Bebin memberikan contoh praktik di negara maju. “Taxi di Jerman yang berbahan bakar diesel Euro 5 dengan kondisi yang masih bersih mesinnya meski sudah berjalan sejauh 400.000 kilometer,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan beroperasinya Kilang Balikpapan dan meningkatnya kualitas produksi BBM nasional, pemerintah seharusnya konsisten menyediakan bahan bakar ramah lingkungan bagi masyarakat.
“Sudah semestinya pemerintah Indonesia menyediakan bahan bakar ramah lingkungan untuk masyarakatnya,” tutur Bebin.
RDMP Balikpapan Dinilai Terlambat, Tapi Strategis
Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin. Ia mengatakan, secara teknis Indonesia sebenarnya telah lama memiliki kemampuan untuk memodernisasi kilang minyak dan meningkatkan kualitas produksinya.
“Bahwa sebenarnya Pertamina sudah bisa mengembangkan, memodernisasi, dan meningkatkan kapasitas kilang minyak di Indonesia (RDMP) sejak 2019,” kata Ahmad saat dihubungi terpisah.
Ia bahkan menegaskan bahwa pembahasan proyek RDMP telah berlangsung jauh sebelumnya. “RDMP itu sudah sejak 2012 pembahasannya,” ujarnya.
Menurut Ahmad, penerapan BBM berkualitas tinggi di Indonesia seharusnya dapat dilakukan lebih cepat. “Bahkan semestinya penggunaan BBM setara Euro 4 sudah terjadi sejak 2014,” katanya. Namun, realisasi kebijakan tersebut mengalami kemunduran. “Tapi mundur menjadi 2016,” tambahnya.
Dorongan Hentikan BBM Berkualitas Rendah
Ahmad menyebut, beroperasinya Kilang Balikpapan dengan kemampuan produksi BBM Euro 5 harus diikuti kebijakan yang tegas dari pemerintah. Lembaganya terus mendorong peralihan penuh ke BBM bersih dengan menghentikan penjualan BBM berkualitas rendah.
“Lembaga kami terus mendorong peralihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersih, salah satunya dengan menghentikan penjualan Premium dan Solar bahkan Pertalite untuk digantikan dengan BBM berkualitas lebih baik,” ujar Ahmad.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menjadikan proyek RDMP sebagai instrumen penting tidak hanya untuk ketahanan energi, tetapi juga peningkatan kualitas lingkungan.
“Oleh karena itu ia berharap Presiden Prabowo bisa mewujudkan tidak hanya ketahanan energi nasional, namun juga yang tak kalah penting adalah memproduksi bahan bakar berkualitas tinggi setara standar Euro 5, yang lebih bersih dan rendah emisi,” katanya.
“Semoga presiden serius dalam mewujudkan RDMP selama 3 tahun ke depan,” lanjut Ahmad.
Kilang Balikpapan dan Amanah Konstitusi
Ahmad juga menegaskan bahwa penyediaan udara bersih merupakan kewajiban negara yang dijamin konstitusi.
“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan udara yang bersih bagi rakyatnya sesuai dengan UUD 45 pasal 28 H tentang kualitas udara yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah wajib menyusun kebijakan perlindungan lingkungan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. “Sesuai amanah UU 32/2009,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto meresmikan mega proyek RDMP Balikpapan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (12/1). Dari sisi lingkungan, pengoperasian kilang ini menjadi langkah konkret Pertamina dalam mendukung komitmen menuju Net Zero Emission.
BBM standar Euro 5 yang diproduksi Kilang Balikpapan mampu menurunkan emisi Nitrogen Oksida (NOx) dan partikulat padat secara signifikan. Selain memperbaiki kualitas udara, optimalisasi kilang ini memperkuat kedaulatan energi nasional dengan menekan ketergantungan impor serta menciptakan lapangan kerja bagi tenaga ahli lokal di Kalimantan Timur.
(Redaksi)


