Advertise with Us

Nasional
Trending

Tindak Tegas Praktik Ilegal, Menteri Pertanian  Sita 133,5 Ton Bawang Bombai di Semarang

KALTIMNEWSROOM.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin operasi penyitaan terhadap 133,5 ton bawang bombai ilegal di sebuah gudang di Semarang Utara, Jawa Tengah.

Bawang tersebut disimpan tanpa dokumen resmi dan diduga masuk ke Indonesia secara ilegal.

Sebanyak 6.172 karung bawang bombai tersebut langsung mereka musnahkan.

Hal itu untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dan dampak buruk bagi sektor pertanian Indonesia.

Dalam konferensi pers Sabtu (10/1), Amran menjelaskan bahwa langkah ini mereka ambil setelah mendapatkan laporan mengenai adanya komoditas pertanian yang diduga diselundupkan ke Indonesia.


Advertise with Us

Dalam waktu singkat, Amran berkoordinasi dengan aparat gabungan, seperti TNI, Polri, Polisi Militer, Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia (Barantin), untuk memastikan bawang ilegal tersebut tidak sempat beredar di masyarakat.

Penyelundupan Bawang Ilegal Bisa Sebabkan Kerugian Besar

Amran menegaskan bahwa penyelundupan komoditas pertanian ilegal tidak hanya soal jumlah barang, tetapi lebih kepada potensi ancaman penyakit, seperti bakteri atau jamur yang bisa merusak tanaman dan ternak.

“Kalau bawa penyakit, satu ton dengan satu juta ton sama bahayanya. Ini yang paling berisiko bagi negara kita,” ujar Amran.


Advertise with Us

Penyelundupan komoditas ilegal juga bisa berisiko memicu wabah penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat menyerang Indonesia pada 2022.

Pada saat itu, Indonesia kehilangan lebih dari 6 juta ekor sapi dengan kerugian sekitar Rp135 triliun.

Amran mengingatkan bahwa jika penyakit serupa menyerang komoditas tanaman, dampaknya akan jauh lebih luas.

Mengingat banyaknya petani yang bergantung pada pertanian.

Langkah Tindak Lanjut dan Pencarian Jaringan Penyelundupan

Mentan juga memastikan bahwa bawang bombai ilegal tersebut tidak akan mereka lelang dalam bentuk apapun.

Aparat masih mengusut asal-usul barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.

Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Selain bawang, Kementerian Pertanian juga menerima laporan terkait dugaan penyelundupan komoditas lain, seperti beras, minyak goreng, pupuk, hingga mesin pertanian.

Semua laporan tersebut kini sedang Kementan tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kementerian.

Dengan tegas, Amran mengingatkan bahwa penyelundupan yang merugikan masyarakat dalam skala besar harus diberantas habis.

“Kalau kita kompromi, sama saja kita beternak kejahatan,” pungkasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi petani dan sektor pertanian Indonesia dari ancaman penyelundupan ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara. (*)


Advertise with Us

Back to top button