TPS Insinerator di Samarinda, Andi Harun Pastikan Ramah Lingkungan

KaltimNewsroom.com – Wali Kota Andi Harun meninjau langsung lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) berbasis insinerator di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, pada Kamis (26/3/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas yang segera dioperasikan sebagai bagian dari upaya penanganan sampah di Kota Samarinda.
Pembangunan TPS insinerator tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Samarinda dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di kawasan perkotaan. Fasilitas ini kini telah memasuki tahap akhir sebelum resmi digunakan secara penuh.
Dalam keterangannya, Andi Harun menegaskan bahwa kehadiran insinerator tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah. Tetapi juga menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Insinerator ini menggunakan sistem pembakaran tanpa cerobong asap. Sistem tersebut tidak melepaskan emisi langsung ke udara, tetapi menyalurkannya melalui proses filtrasi air sehingga lebih aman bagi lingkungan,” jelas Andi Harun kepada awak media.
Ia menekankan bahwa aspek lingkungan menjadi perhatian utama dalam pengoperasian fasilitas tersebut. Petugas akan menguji air hasil filtrasi dari proses pembakaran terlebih dahulu sebelum melepaskannya ke lingkungan. Hal ini guna memastikan seluruh parameter memenuhi standar baku mutu yang tetapkan.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Target 10 Unit Insinerator
Secara keseluruhan, Pemkot Samarinda menargetkan pembangunan 10 unit TPS insinerator yang tersebar di berbagai wilayah kota dan mengoperasikannya secara penuh pada tahun 2026. Hingga saat ini, pembangunan fisik fasilitas tersebut telah mencapai kondisi fungsional.
“Secara umum sudah selesai. Tinggal beberapa pekerjaan minor seperti penataan taman dan penghijauan. Namun dari sisi fungsi, fasilitas ini sudah siap digunakan,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah belum mengoperasikan secara penuh karena masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administratif, termasuk proses komisioning atau uji coba sistem. Pemerintah berencana meresmikan seluruh unit insinerator secara serentak setelah merampungkan semua tahapan tersebut.
Dari sisi kapasitas, setiap unit insinerator mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam waktu delapan jam. Dengan skema operasional dua hingga tiga shift per hari, sistem ini dapat mencapai total kapasitas pengolahan sekitar 400 hingga 600 ton sampah per hari.
“Kalau dikalkulasikan, kita bisa mengurangi sekitar 500 ton sampah setiap hari. Ini tentu sangat signifikan terhadap beban sampah kota,” terang Andi Harun.
Mengurangi Ketergantungan pada TPA
Ia menilai, keberadaan fasilitas ini akan menjadi solusi konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), khususnya yang berada di wilayah Sambutan, yang selama ini menjadi titik utama pembuangan sampah kota.
Selain membangun TPS insinerator, Pemkot Samarinda juga telah membenahi sistem pengelolaan sampah di TPA. Salah satu langkah penting yang mereka ambil adalah menghentikan metode open dumping atau pembuangan terbuka yang tidak ramah lingkungan.
Sebagai gantinya, pemerintah kini mengarahkan sistem pengelolaan sampah pada metode yang lebih terkontrol, termasuk mengelola air lindi dari timbunan sampah. Mereka juga telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pengolahan air lindi dan siap mengoperasikannya.
“Sekarang kita sudah tidak menggunakan open dumping. Kami mengelola sampah dengan sistem yang lebih baik, termasuk instalasi pengolahan air lindi yang sudah tersedia,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Samarinda berencana melanjutkan pembangunan berbagai infrastruktur pendukung guna meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengelolaan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem persampahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Namun demikian, Andi Harun menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Upaya pemerintah ini harus didukung oleh kesadaran masyarakat. Karena sebesar apa pun fasilitas yang kita bangun, kalau tidak diiringi perubahan perilaku, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Harapan Kota Bersih
Ia berharap, dengan kombinasi antara inovasi teknologi dan partisipasi masyarakat, Kota Samarinda dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di masa mendatang.
“Harapan kami, Samarinda bisa menjadi kota yang benar-benar bersih. Itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Dengan percepatan operasional TPS insinerator ini, Pemerintah Kota Samarinda optimistis mampu menekan volume sampah secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjadikan Samarinda sebagai kota yang lebih modern, berkelanjutan, dan layak huni bagi seluruh warganya.
(*)


