Advertise with Us

Ekonomi

Utang RI Naik Jadi Rp9.920 Triliun, Menkeu Minta Publik Tak Khawatir

KALTIMNEWSROOM.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Indonesia masih lebih hati-hati dalam mengelola utang dibanding banyak negara lain, meski total utang RI hampir menyentuh Rp10 ribu triliun pada Maret 2026.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak melihat nominal utang semata untuk mengukur kesehatan fiskal negara. Menurut dia, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi indikator utama dalam menilai kemampuan negara membayar kewajibannya.

“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Rasio Utang RI Masih di Bawah Banyak Negara

Purbaya menyebut rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka itu masih lebih rendah dibanding batas acuan sejumlah negara Eropa yang mencapai 60 persen.

Ia kemudian membandingkan rasio utang Indonesia dengan beberapa negara lain. Singapura, menurut dia, memiliki rasio utang sekitar 180 persen terhadap PDB. Sementara Malaysia dan Thailand juga mencatat rasio lebih tinggi dari Indonesia.


Advertise with Us

Purbaya juga menyinggung kondisi Amerika Serikat dan Jepang. Ia mengatakan Jepang memiliki rasio utang hingga sekitar 275 persen terhadap PDB.

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh,” ujarnya.

Purbaya Minta Publik Tak Fokus pada Nominal Utang

Purbaya meminta masyarakat melihat utang pemerintah secara komparatif, bukan hanya dari sisi nominal yang terus bertambah.


Advertise with Us

Menurut dia, kapasitas ekonomi sebuah negara menentukan kemampuan membayar utang. Karena itu, rasio utang terhadap PDB menjadi ukuran penting dalam menjaga stabilitas fiskal.

Ia mengibaratkan utang negara seperti perusahaan yang meminjam dana untuk memperbesar bisnis. Perusahaan besar dengan keuntungan tinggi, kata dia, tentu lebih mudah membayar pinjaman dibanding perusahaan kecil.

“Kalau perusahaan untungnya besar, utang kecil tentu tidak masalah. Makanya ukuran yang dipakai ratio debt to GDP,” jelasnya.

Utang RI Pemerintah Capai Rp9.920 Triliun

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat total utang pemerintah pusat mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Nilai itu setara 40,75 persen terhadap PDB.

Jumlah tersebut meningkat dibanding posisi Desember 2025 yang mencapai Rp9.637,9 triliun.

DJPPR menegaskan pemerintah terus mengelola utang secara cermat dan terukur guna menjaga portofolio utang tetap optimal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

SBN Masih Dominasi Struktur Utang Pemerintah

DJPPR mencatat instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih mendominasi struktur utang pemerintah. Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang.

Sementara itu, pemerintah mencatat pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari keseluruhan utang.

“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” tulis DJPPR.

(Redaksi)


Advertise with Us

Back to top button