Wali Kota Samarinda Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan Sekolah, Instruksikan Pengawasan Ketat

KaltimNewsroom.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan larangan keras terhadap pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan sekolah di seluruh satuan pendidikan di Kota Samarinda.
Ia mengambil sikap ini setelah menerima banyak keluhan dari orang tua siswa yang merasa terbebani dengan adanya iuran untuk acara perpisahan.
Pemerintah Kota Samarinda langsung merespons isu tersebut dengan mengerahkan sejumlah perangkat daerah untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Andi Harun menilai praktik pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas harus dihentikan agar tidak semakin membebani masyarakat. Terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil.
Instruksi Tegas kepada Dinas dan Inspektorat
Andi Harun menginstruksikan Inspektorat, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat.
Ia meminta semua pihak terkait memastikan tidak ada sekolah yang melanggar ketentuan tersebut.
“Saya sudah mendapat informasinya dan saya perintahkan Inspektorat, TWAP termasuk Diknas untuk mengambil langkah yang tegas terhadap itu,” tegas Andi Harun.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentoleransi adanya pungutan yang memberatkan orang tua siswa, apalagi jika pungutan tersebut berkaitan dengan kegiatan non-akademik seperti perpisahan sekolah.
Respons atas Keluhan Orang Tua Siswa
Keluhan orang tua siswa menjadi salah satu pemicu utama sikap tegas pemerintah kota. Banyak wali murid mengaku terbebani dengan besaran biaya perpisahan yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi keluarga.
Andi Harun menilai sekolah seharusnya lebih peka terhadap situasi tersebut dan tidak memaksakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan beban finansial tambahan bagi orang tua siswa.
“Tidak boleh ada pungutan, apalagi untuk kegiatan perpisahan. Jika tidak ada biaya, tidak perlu dipaksakan, cukup dilaksanakan secara sederhana di sekolah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tetap boleh dilaksanakan, namun harus dilakukan secara sederhana tanpa membebani siswa maupun orang tua.
Penegasan Kebijakan Pendidikan Tanpa Beban
Pemerintah Kota Samarinda menekankan bahwa dunia pendidikan harus berfokus pada pembentukan karakter dan pembelajaran. Bukan pada kegiatan seremonial yang membutuhkan biaya besar. Oleh karena itu, setiap sekolah diminta menyesuaikan kegiatan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat sekitar.
Andi Harun juga mengingatkan agar satuan pendidikan menghindari segala bentuk kegiatan yang berpotensi menambah beban finansial orang tua siswa.
“Tidak usah mengambil kegiatan yang memberatkan orang tua siswa, apalagi kondisi seperti ini,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh sekolah dapat lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan akhir tahun ajaran. Pemerintah mendorong agar kegiatan perpisahan tetap memiliki makna, namun dilaksanakan dengan sederhana dan tanpa pungutan wajib.
Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan tidak diskriminatif terhadap kondisi ekonomi siswa. Pemerintah Kota Samarinda menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini benar-benar dijalankan di lapangan oleh seluruh sekolah.
(*)


