TERKINI
Umum

85 Persen Manajer Kopdes Merah Putih Setuju Penempatan, Kemenkop Jelaskan Mekanismenya

Foto: Manajer Kopdes Merah Putih./ Ist

KALTIMNEWSROOM.COM – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat lebih dari 85 persen calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah menyatakan kesediaan terhadap lokasi penempatan. Pemerintah mengumpulkan persetujuan tersebut melalui proses offering letter.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi mengatakan proses penempatan tetap mengutamakan wilayah asal calon manajer. Namun, pemerintah dapat mengarahkan calon manajer ke daerah lain ketika jumlah peserta di suatu wilayah melebihi kebutuhan.

“Alhamdulillah sampai sejauh ini ya, sudah lebih dari 85 persen dari seluruh calon manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan,” kata Ahmad dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Kemenkop Tidak Gunakan Domisili sebagai Dasar Utama

Ahmad menjelaskan sejak awal Kemenkop merancang proses rekrutmen dengan pendekatan kebutuhan titik koperasi. Pemerintah tidak hanya melihat domisili calon manajer ketika menentukan penempatan.

“Memang pendekatan rekrutmennya kan bukan pendekatan wilayah,” ujar Ahmad.

Menurutnya, jumlah calon manajer yang lolos seleksi di suatu daerah tidak selalu seimbang dengan jumlah titik Kopdes Merah Putih yang membutuhkan pengelola.

Ketika jumlah calon manajer melebihi kebutuhan, Kemenkop akan mengarahkan sebagian peserta ke titik koperasi di daerah lain.

“Kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Tapi manakala kemudian pada titik itu jumlah titiknya tidak lebih banyak dibanding jumlah peserta yang lolos, maka dia akan ditempatkan pada titik-titik lain,” jelasnya.

28.621 Manajer Masuk Proses Penempatan

Kemenkop mencatat total 28.621 calon manajer masuk dalam proses penempatan Kopdes Merah Putih. Dari jumlah tersebut, lebih dari 85 persen telah memberikan persetujuan terhadap lokasi yang pemerintah tetapkan.

Ahmad mengatakan para calon manajer menyampaikan kesediaan melalui offering letter. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses sebelum mereka mulai bertugas di titik koperasi masing-masing.

Kemenkop menargetkan para manajer mulai aktif menjalankan tugas pada awal Oktober 2026.

“Diharapkan nanti di awal Oktober mereka sudah secara aktif ditempatkan pada titik-titik lokasi yang sudah disepakati bersama karena sudah didasarkan pada offering letter yang mereka sudah isi,” ucap Ahmad.

Offering Letter Jadi Dasar Penempatan

Kemenkop memulai proses pengisian offering letter sejak dua hari sebelum konferensi pers. Pemerintah menetapkan Senin (28/9/2026) malam sebagai batas akhir pengisian dokumen tersebut.

Ahmad mengatakan pemerintah masih menunggu hasil akhir proses tersebut untuk menentukan langkah berikutnya.

Termasuk calon manajer yang tidak mengisi atau tidak menandatangani offering letter, Kemenkop belum menetapkan status mereka.

“Saya kira nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil nanti akhir dari proses offering letter ini sudah disampaikan. Nanti kemudian kita akan ambil beberapa langkah-langkah yang diperlukan,” kata Ahmad.

Kemenkop selanjutnya akan mengevaluasi hasil akhir proses offering letter sebelum mengambil kebijakan terkait calon manajer yang belum menyatakan kesediaannya.

(Redaksi)

Ringkasan Cepat

  • KALTIMNEWSROOM.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat lebih dari 85 persen calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah menyatakan kesediaan terhadap lokasi…
  • Pemerintah mengumpulkan persetujuan tersebut melalui proses offering letter.
  • Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi mengatakan proses penempatan tetap mengutamakan wilayah asal calon manajer.
vns
vns Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua