Pemandangan langit Kota Palembang berubah drastis menjadi kelabu saat kabut asap pekat menyelimuti hampir seluruh sudut wilayah pagi ini. Aroma menyengat sisa pembakaran lahan terasa menusuk hidung, memaksa warga kembali mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Fenomena tahunan yang terus berulang ini mengindikasikan adanya kegagalan sistemik dalam mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah penyangga ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengonfirmasi bahwa sebaran asap ini bukan berasal dari dalam kota, melainkan kiriman dari wilayah tetangga. Berdasarkan pantauan titik panas atau hotspot, indikasi kuat mengarah pada kebakaran lahan yang terjadi secara masif di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kondisi angin yang berhembus menuju arah Palembang memperparah situasi, membawa partikel debu berbahaya ke pemukiman padat penduduk.
Mengurai Sumber Api di Wilayah Penyangga
Kebakaran lahan di Kabupaten OKI dan Ogan Ilir memang menjadi tantangan kronis setiap musim kemarau tiba. Karakteristik lahan gambut di kedua wilayah tersebut membuat proses pemadaman menjadi sangat sulit meskipun petugas telah mengerahkan helikopter water bombing. Berikut adalah beberapa faktor utama yang memicu meluasnya kebakaran di wilayah tersebut:
- Dominasi lahan gambut dalam yang sangat mudah terbakar dan sulit padam meski permukaan sudah tidak terlihat api.
- Minimnya akses infrastruktur jalan menuju titik api yang berada di tengah perkebunan atau hutan liar.
- Keterbatasan sumber air di lokasi kebakaran akibat mengeringnya kanal-kanal dan embung warga.
- Aktivitas pembukaan lahan dengan metode bakar yang masih dipraktikkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dampak Buruk Terhadap Kesehatan dan Kualitas Udara
Kehadiran kabut asap ini secara otomatis menurunkan kualitas udara di Palembang hingga ke level tidak sehat. Data dari BMKG menunjukkan peningkatan konsentrasi PM2.5 yang dapat menembus sistem pernapasan manusia dengan mudah. Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penanganan serius, angka penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) diprediksi akan melonjak tajam dalam beberapa hari ke depan.
Selain sektor kesehatan, kabut asap ini mengganggu jarak pandang di jalan raya dan jalur pelayaran Sungai Musi. Para pengendara harus menyalakan lampu utama di pagi hari demi menghindari kecelakaan. Otoritas pendidikan juga mulai mempertimbangkan penyesuaian jam belajar mengajar di sekolah untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara yang ekstrem ini.
Analisis: Lemahnya Penegakan Hukum dan Mitigasi
Situasi saat ini mengingatkan kita pada krisis kabut asap hebat yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Meskipun pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) karhutla, namun pendekatan yang bersifat reaktif masih lebih dominan dibandingkan preventif. Seharusnya, pengawasan terhadap pemilik konsesi lahan di OKI dan OI diperketat sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.
Penegakan hukum terhadap pembakar lahan, baik individu maupun korporasi, harus menjadi prioritas utama. Tanpa sanksi yang memberikan efek jera, siklus karhutla akan terus berulang dan merugikan jutaan warga Palembang. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali efektivitas sekat kanal dan program desa peduli api yang selama ini diklaim berjalan sukses, namun kenyataannya asap tetap saja mengepung kota setiap tahun.






