JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya transformasi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bima Arya mengingatkan bahwa keberhasilan desentralisasi sangat bergantung pada sejauh mana anggota legislatif di tingkat daerah mampu memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pesan ini muncul sebagai respon atas tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan tuntutan transparansi publik yang kian meningkat.
Menurut Bima Arya, DPRD bukan sekadar mitra administratif pemerintah daerah, melainkan benteng utama dalam menjaga integritas fiskal di daerah. Ia menyoroti bahwa selama ini sering kali terjadi ketimpangan antara penyerapan anggaran dengan output nyata di lapangan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami struktur anggaran dan melakukan fungsi pengawasan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar lagi bagi kementeriannya.
Transformasi Pengawasan Dari Formalitas Menuju Substansi
Dalam menjalankan fungsinya, DPRD harus berani keluar dari pola pengawasan yang bersifat seremonial atau sekadar mengejar laporan administratif. Bima Arya mendorong para wakil rakyat daerah untuk lebih jeli melihat efektivitas program kerja yang diusulkan oleh eksekutif. Hal ini berkaitan erat dengan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah kebijakan daerah agar tercipta harmoni pembangunan yang inklusif.
Beberapa poin kritis yang menjadi sorotan Wamendagri dalam penguatan peran DPRD meliputi:
- Ketajaman analisis terhadap prioritas belanja daerah yang menyentuh sektor dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
- Optimalisasi fungsi legislasi untuk menciptakan regulasi daerah yang mendukung investasi dan kemudahan berusaha.
- Peningkatan transparansi dalam proses pembahasan anggaran bersama pihak eksekutif guna mencegah potensi kebocoran.
- Kapasitas anggota dewan dalam mengadvokasi kebutuhan konstituen melalui mekanisme reses yang akuntabel.
Tantangan Desentralisasi dan Sinergi Pusat-Daerah
Bima Arya juga menyinggung bahwa era otonomi daerah menuntut kecakapan kepemimpinan di tingkat lokal yang luar biasa. Pengawasan APBD yang lemah seringkali menjadi celah terjadinya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. Tanpa pengawasan ketat dari DPRD, target-target tersebut akan sulit tercapai secara merata.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi sistem keuangan daerah. Namun, alat secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa kontrol manusia yang berintegritas. Mantan Wali Kota Bogor ini meyakini bahwa dengan modalitas politik yang dimiliki DPRD, pengawasan bisa dilakukan secara lebih humanis namun tetap tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Membangun Optimisme Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Mengaitkan dengan wacana reformasi birokrasi yang terus digaungkan, langkah Bima Arya ini memperkuat narasi bahwa daerah adalah ujung tombak kemajuan bangsa. Artikel ini juga merefleksikan pentingnya literasi anggaran bagi masyarakat umum agar mereka bisa turut serta memantau kinerja wakilnya di parlemen. Konsistensi dalam melakukan evaluasi anggaran akan memastikan bahwa program pemerintah tidak hanya ‘selesai secara dokumen’, tetapi juga ‘tuntas secara manfaat’.
Sebagai penutup, Wamendagri berharap seluruh anggota DPRD se-Indonesia memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan standar kompetensi mereka. Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika ada checks and balances yang sehat antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan sosial dan mempercepat pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok nusantara.






