JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan proses diplomasi ketenagakerjaan terus berjalan cepat. Oleh sebab itu, pembaruan MoU pekerja migran Indonesia Malaysia ditargetkan bisa rampung pada Oktober 2026.
Langkah strategis ini diambil untuk merespons dinamika kebutuhan pasar kerja global. Namun, pemerintah tetap memprioritaskan aspek keamanan dan kesejahteraan warga negara di negeri jiran.
Fokus Penguatan Sektor Formal
Pemerintah menilai bahwa pola penempatan tenaga kerja di masa depan harus mengalami pergeseran signifikan. Sementara itu, dominasi pekerja informal perlahan akan dikurangi melalui jalur diplomasi bilateral.
Melalui pembaruan kerja sama ini, fokus utama diarahkan pada sektor formal yang menjamin kepastian hukum. Karena itu, standar gaji, jaminan sosial, serta hak-hak dasar buruh migran akan diatur secara lebih ketat dalam perjanjian tersebut.
Komitmen Perlindungan Menyeluruh
Perlindungan terhadap pahlawan devisa menjadi harga mati bagi pemerintah Indonesia saat ini. Oleh karena itu, berbagai celah hukum yang berpotensi merugikan tenaga kerja migran akan ditutup rapat lewat kesepakatan baru ini.
- Penyusunan standar gaji minimum yang layak sesuai standar industri Malaysia.
- Pengintegrasian sistem pengawasan digital untuk memantau kondisi pekerja secara berkala.
- Penegakan sanksi tegas bagi agen penyalur ilegal yang mencoba bermain curang.
Dengan adanya target waktu yang jelas, Kementerian P2MI berharap koordinasi lintas lembaga bisa berjalan lebih efektif. Masyarakat pun diminta untuk terus mengawal proses negosiasi ini agar membuahkan hasil terbaik bagi masa depan pekerja migran tanah air.






