TERKINI
Nasional

PSI Respons Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen

ambang batas parlemen - Sekjen PSI Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan pers terkait wacana politik nasional.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan pers terkait wacana politik nasional. (Foto: cnnindonesia.com)

JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sikap tegasnya terhadap dinamika politik nasional, terutama terkait wacana kenaikan ambang batas parlemen sebesar lima persen pada pemilihan umum mendatang. Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, menilai bahwa aturan pembatasan minimal perolehan suara partai politik di Senayan perlu dikaji ulang secara mendalam demi menyelamatkan suara rakyat yang terbuang sia-sia.

Oleh karena itu, partai berlambang mawar merah ini menyatakan siap menghadapi segala kemungkinan regulasi pemilu yang berlaku. Sementara itu, diskursus mengenai parlementary threshold terus memicu perdebatan sengit di antara partai politik peserta pemilu, baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen.

Sikap Tegas PSI Hadapi Ambang Batas Parlemen

Dalam keterangannya, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa partainya tidak gentar menghadapi aturan ketat dalam kontestasi politik. Kendati demikian, ia menyoroti ada jutaan suara pemilih sah yang akhirnya tidak terkonversi menjadi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat akibat terganjal aturan pembatasan suara minimal tersebut.

  • PSI menilai aturan pembatasan suara berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat.
  • Suara pemilih dari partai non-parlemen sering kali hilang dan tidak terwakili secara proporsional.
  • Reformasi sistem pemilu mendesak dilakukan guna menciptakan keadilan bagi seluruh pemilih di Indonesia.

Selain itu, fenomena suara terbuang ini dinilai menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap esensi demokrasi perwakilan. Karena suara jutaan rakyat hangus begitu saja, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu mutlak diperlukan sebelum pelaksanaan pesta demokrasi berikutnya.

Dorongan Reformasi Sistem Pemilu 2029

Lebih lanjut, PSI mendorong agar para pemangku kebijakan segera melakukan reformasi total terhadap sistem penghitungan dan konversi suara di masa depan. Keadilan pemilu tidak boleh hanya menguntungkan partai-partai besar semata, tetapi juga harus melindungi hak politik dari partai-partai kecil dan pemilihnya.

Oleh sebab itu, perdebatan seputar ambang batas parlemen ini harus diarahkan pada perbaikan kualitas demokrasi Indonesia. Selain memperjuangkan hak pemilih, PSI juga berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu transparansi politik agar parlemen benar-benar diisi oleh representasi rakyat yang murni dan sah secara proporsional pada Pemilu 2029 mendatang.

Ringkasan Cepat

  • JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sikap tegasnya terhadap dinamika politik nasional, terutama terkait wacana kenaikan ambang batas parlemen sebesar lima…
  • Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, menilai bahwa aturan pembatasan minimal perolehan suara partai politik di Senayan perlu dikaji ulang secara…
  • Sementara itu, diskursus mengenai parlementary threshold terus memicu perdebatan sengit di antara partai politik peserta pemilu, baik yang berada di parlemen maupun…
M. Rizal Effendy
M. Rizal Effendy Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua