Agus Shali Bantah Isu Intervensi Kekuasaan di Kasus Irma Suryani, Sebut Proses Hukum Berjalan Sesuai Fakta

KALTIMNEWSROOM.COM – Kuasa hukum Hj. Nurfadiah, Agus Shali, menepis tudingan adanya intervensi kekuasaan dalam proses hukum yang menyeret Irma Suryani. Ia menilai narasi tersebut tidak berdasar dan justru berpotensi menggiring opini publik.
Pernyataan itu disampaikan Agus Shali setelah video mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Tiyo menyebut Irma Suryani menjadi korban dinasti kekuasaan yang diduga memakai hukum sebagai alat politik.
Namun demikian, Agus menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak tidak membangun asumsi sepihak.
Agus Shali Minta Publik Tidak Sebar Opini Tanpa Fakta
Saat menggelar konferensi pers di Samarinda, Jumat (8/5/2026), Agus langsung merespons pernyataan Tiyo Ardianto. Ia menilai seorang aktivis seharusnya mengedepankan fakta sebelum menyampaikan tuduhan ke ruang publik.
Selain itu, Agus mengingatkan bahwa pernyataan tanpa dasar justru dapat memperkeruh situasi dan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap proses hukum.
“Yang pertama harus saya sampaikan, sebagai aktivis, dan saya juga mantan aktivis janganlah berbicara sesuatu yang belum diketahui kebenarannya. Itu tidak baik,” ujar Agus Shali.
Selanjutnya, Agus menegaskan dirinya siap memberikan penjelasan kepada pihak mana pun yang ingin mengetahui perkara tersebut secara utuh.
“Saya sebagai kuasa hukum Ibu Hj. Nurfadiah siap sewaktu-waktu dikonfirmasi terkait perkara ini,” katanya.
Bantah Dugaan Intervensi Kekuasaan di Institusi Hukum
Di sisi lain, Agus Shali membantah keras tudingan yang menyebut adanya intervensi kekuasaan terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai narasi yang berkembang di media sosial tanpa melihat data dan fakta secara objektif.
“Pernyataan yang menyebut ada penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan hukum itu salah besar. Justru sekarang kami bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang berkuasa di institusi kepolisian?” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menilai publik perlu memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan opini.
Kuasa Hukum Nurfadiah Ajak Publik Hormati Proses Hukum
Selain membantah isu intervensi kekuasaan, Agus juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan fakta dibanding asumsi.
Menurut Agus, masyarakat perlu melihat persoalan secara jernih agar tidak muncul kesimpulan yang keliru.
“Jangan sampai publik digiring pada kesimpulan yang belum tentu benar. Kalau memang ingin mencari kebenaran, mari membuka data dan fakta secara objektif,” pungkasnya.
(Redaksi)


