KaltimNewsroom.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun melaunching Program Kartu Akses UMKM Penyintas LPG 3 Kilogram (KEMAS) di Arutalla Ballroom, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Selasa (15/9/2026) siang.
Program yang diprakarsai Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat akses pelaku UMKM terhadap LPG 3 kilogram bersubsidi sekaligus membenahi sistem distribusinya agar lebih tepat sasaran.
Kegiatan launching turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Samarinda.
Program KEMAS juga lahir melalui kolaborasi Pemerintah Kota Samarinda bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta berbagai pihak terkait.
Bukan Sekadar Kartu, Tapi Sistem Terintegrasi
Andi Harun mengapresiasi Disdag dan seluruh pihak yang berkolaborasi dalam mewujudkan Program KEMAS.
Ia menilai program tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang masih terjadi di lapangan.
“Atas nama Pemerintah Kota Samarinda, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan Kota Samarinda, DP2PA, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi hingga program KEMAS ini dapat terwujud dan diluncurkan secara resmi pada hari ini,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang sangat dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM. Namun, kelangkaan, harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga distribusi yang belum tepat sasaran masih menjadi tantangan.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjalankan Program KEMAS dengan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat waktu.
“Jadi, jangan hanya berhenti sampai di kartu. Nilai utamanya bukan pada penggunaan kartu, tetapi pada sistem utama yang ada di dalam kartu tersebut,” tegasnya.
Data Penerima Harus Tepat dan Terintegrasi
Andi Harun juga menekankan pentingnya memastikan setiap penerima Kartu KEMAS memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Pemerintah perlu menyusun data penerima secara by name, by address, dan by business serta mengintegrasikannya antarpengelola data.
Pendekatan berbasis data menjadi salah satu kekuatan utama Program KEMAS. Pemerintah melakukan sinkronisasi data penerima, termasuk melalui DP2PA, khususnya kader dan anggota Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Dengan sistem tersebut, Kartu KEMAS tidak hanya berfungsi sebagai identitas penerima LPG bersubsidi. Pemerintah juga dapat membangun basis data penerima yang lebih akurat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG di tingkat lapangan.
Bentuk Keberpihakan kepada Perempuan Pelaku UMKM
Andi Harun menegaskan bahwa KEMAS memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memberikan kemudahan memperoleh LPG bersubsidi. Program ini menjadi bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Samarinda terhadap perempuan pelaku UMKM yang berperan penting dalam menopang ekonomi keluarga.
“Saya ingin menegaskan, Program KEMAS ini bukan sekadar bantuan fisik penyaluran gas biasa. Ini adalah wujud konkret keberpihakan dan kepedulian Pemerintah Kota Samarinda terhadap perjuangan ibu-ibu pejuang UMKM,” katanya.
Ia berharap kemudahan akses LPG melalui Program KEMAS dapat membantu UMKM menjaga kelancaran produksi dan operasional usaha. Ketika kebutuhan energi produksi lebih terjamin, pelaku usaha diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan pendapatan keluarga.
Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan ikut memperkuat perekonomian masyarakat Samarinda secara lebih luas.
Camat dan Lurah Diminta Perkuat Pengawasan
Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Andi Harun meminta camat dan lurah se-Kota Samarinda mengambil peran aktif dalam melakukan pengawasan.
Ia meminta pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan memantau distribusi kartu sekaligus memastikan ketersediaan LPG di pangkalan dan agen di wilayah masing-masing.
“Pastikan kartu ini benar-benar dipegang dan dimanfaatkan oleh mereka yang berhak. Jangan sampai ada kebocoran atau penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
(*)





