Dicecar Kasus HGB, Nusron Wahid Minta Wartawan Beri Jalan – KaltimNewsroom
TERKINI
Pemerintah

Dicecar Kasus HGB, Nusron Wahid Minta Wartawan Beri Jalan

Foto: Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyusul hadir di rapat Baleg DPR membahas RUU Reforma Agraria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026)./ Ist

KALTIMNEWSROOM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta awak media memberi jalan saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan terkait evaluasi internal kementeriannya. Pertanyaan itu muncul setelah KPK mengusut dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

Momen tersebut terjadi setelah Nusron menghadiri rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (21/9/2026). Dalam rapat itu, Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Saat keluar dari lokasi rapat, sejumlah wartawan mencoba meminta penjelasan Nusron mengenai langkah evaluasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Namun, Nusron memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut secara rinci.

“Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini,” kata Nusron sambil meminta jalan kepada awak media.

Nusron Wahid Tegaskan Hormati Proses KPK

Nusron kemudian kembali menegaskan sikapnya terhadap proses hukum yang KPK jalankan. Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN menghormati dan mengikuti proses penyidikan tersebut.

“Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” ujar Nusron.

Kehadiran Nusron di DPR kali ini menjadi perhatian karena ia sebelumnya dua kali absen dalam agenda parlemen. Pada dua agenda tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mewakili Nusron.

Kasus dugaan suap HGB PT Summarecon sendiri kini masuk tahap penyidikan KPK. Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

KPK menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai salah satu tersangka. KPK juga menetapkan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Tiga nama lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

OTT KPK Temukan Uang Rp106,3 Miliar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 19 orang dan menemukan uang sekitar Rp106,3 miliar.

Penyidik menemukan uang tersebut di beberapa lokasi. Di rumah Arif Sugiyanto, KPK menemukan beberapa koper berisi uang rupiah dan valuta asing.

Uang tersebut terdiri atas Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, dan SAR910.

KPK juga menemukan Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi. Di lokasi lain, penyidik menemukan Rp8 juta di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Zimamun Ni’am Aulawi.

Selain itu, KPK menemukan uang tunai Rp49,5 juta di rumah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

KPK masih mendalami aliran uang dan rangkaian dugaan suap dalam proses pengurusan HGB yang menjadi pokok perkara.

(Redaksi)

Ringkasan Cepat

  • KALTIMNEWSROOM.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta awak media memberi jalan saat wartawan mencecarnya dengan…
  • Pertanyaan itu muncul setelah KPK mengusut dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.
  • Momen tersebut terjadi setelah Nusron menghadiri rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (21/9/2026).
vns
vns Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua