PULANG PISAU – Rentetan api yang melahap lahan gambut di sekitar kawasan Jembatan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, memicu kecurigaan mendalam di kalangan pegiat lingkungan. Pasalnya, fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lokasi strategis ini terus terjadi secara berulang sejak awal Juli lalu. Pola kejadian yang terpola ini mengindikasikan adanya unsur kesengajaan untuk membersihkan lahan dengan cara instan dan murah.
Pegiat lingkungan di Kalimantan Tengah melihat kejanggalan pada titik-titik api yang muncul. Mereka menduga oknum tidak bertanggung jawab sengaja menyulut api saat kondisi cuaca sedang kering-keringnya. Mengingat lahan gambut memiliki karakteristik yang sangat mudah terbakar dan sulit padam, tindakan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat luas.
Pola Kebakaran Berulang di Area Strategis Tumbang Nusa
Kawasan Tumbang Nusa merupakan urat nadi transportasi yang menghubungkan Palangka Raya dengan wilayah lainnya. Jika kebakaran terus terjadi di area ini, asap pekat akan mengganggu jarak pandang pengemudi dan membahayakan keselamatan transportasi darat. Analisis lapangan menunjukkan bahwa api seringkali muncul di titik yang sama atau berdekatan, yang memperkuat dugaan adanya motif tertentu di balik bencana ini.
- Kemunculan titik api yang konsisten sejak awal Juli 2024.
- Lokasi kebakaran yang berada dekat dengan akses jalan raya, memudahkan mobilitas pelaku.
- Karakteristik lahan gambut yang sengaja dibiarkan mengering sebelum api muncul.
- Minimnya saksi mata di lokasi saat api pertama kali berkobar.
Kondisi ini mengingatkan kita pada data pantauan hotspot dari Sipongi KLHK yang menunjukkan peningkatan aktivitas anomali panas di wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik peristiwa ini agar tidak menjadi tradisi tahunan yang merugikan.
Mengapa Lahan Gambut Menjadi Sasaran Empuk Pembakaran?
Secara ekonomi, membakar lahan adalah metode paling murah bagi oknum tertentu untuk menyiapkan lahan pertanian atau perkebunan. Namun, dampak ekologisnya jauh melampaui keuntungan jangka pendek tersebut. Lahan gambut menyimpan cadangan karbon yang sangat besar; ketika terbakar, ia melepaskan emisi gas rumah kaca dalam jumlah masif ke atmosfer, mempercepat perubahan iklim global.
Selain itu, api di lahan gambut seringkali merambat di bawah permukaan tanah (ground fire). Hal ini membuat proses pemadaman menjadi sangat sulit meskipun petugas sudah mengguyur permukaan tanah dengan air yang banyak. Jika tidak ada tindakan preventif dan pengawasan yang ketat, siklus kebakaran ini akan terus berlanjut hingga musim penghujan tiba.
Urgensi Penegakan Hukum dan Mitigasi Jangka Panjang
Sebagaimana telah dibahas dalam artikel kami sebelumnya mengenai ancaman krisis iklim di Kalimantan, penegakan hukum merupakan kunci utama dalam menekan angka karhutla. Aparat harus berani menyeret aktor intelektual pembakaran lahan ke meja hijau, bukan hanya pelaku di lapangan. Tanpa efek jera, lahan gambut kita akan terus menyusut dan menyisakan abu bagi generasi mendatang.
Pemerintah perlu memperkuat peran masyarakat peduli api (MPA) dan meningkatkan fasilitas sumur bor di titik-titik rawan. Edukasi mengenai bahaya membakar lahan juga harus terus digencarkan hingga ke tingkat desa. Upaya kolaboratif antara pemerintah, aktivis, dan warga lokal menjadi benteng terakhir dalam menjaga kelestarian paru-paru dunia di tanah Kalimantan.






