TERKINI
Daerah

Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah, Andi Harun Apresiasi Gerak Cepat Polresta Samarinda

Kolase foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan aksi pencurian kabel di Samarinda
Kolase foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan aksi pencurian kabel di Samarinda

KaltimNewsroom.com – Kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda terungkap. 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengapresiasi langkah cepat Polresta Samarinda dalam menangani kasus ini.

Menurut Andi Harun, langkah sigap kepolisian dalam menangani dan mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan serta melindungi aset publik dari tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia menilai, respons cepat aparat penegak hukum tidak hanya penting untuk menyelesaikan perkara, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami mengapresiasi sangat positif atas kecepatan pihak Polresta Samarinda dalam melakukan penanganan perkara dugaan pencurian kabel yang disertai dengan perusakan infrastruktur publik,” ujar Andi Harun, Kamis (28/10/2026).

Ia berharap penanganan perkara tersebut tidak hanya berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu membongkar seluruh jaringan yang terlibat.

Andi Harun meminta aparat penegak hukum turut menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut, termasuk otak intelektual, penadah, serta pihak lain yang memiliki keterlibatan.

Menurutnya, penanganan perkara secara menyeluruh dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan konsekuensi hukum sesuai perbuatannya.

“Ini mudah-mudahan bisa memberi efek jerah, dan menjangkau kepada pihak-pihak yang memang seharusnya dimintai pertanggaungjawaban pidana,” kata Andi Harun.

Ia juga kembali menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

“Ini sungguh luarbiasa karena pihak Polresta begitu cepat menangani dan mengungkap permasalahan ini,” puji Andi Harun.

Infrastruktur Publik Harus Dilindungi

Andi Harun menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan aksi pencurian yang merusak fasilitas publik terus berlangsung. Pasalnya, keberadaan infrastruktur tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat sehingga setiap tindakan yang merusaknya harus mendapatkan penanganan serius.

Ia berharap proses hukum berjalan secara menyeluruh agar memberikan kepastian hukum dan mencegah pelaku maupun pihak lain mengulangi tindakan serupa.

“Ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut karena, ini pencurian yang disertai dengan perusakan infrastruktur publik,” pungkasnya.

Polresta Samarinda Tetapkan 4 Orang jadi Tersangka

Sebelumnya, Polresta Samarinda menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan jaringan bawah tanah di sejumlah wilayah di Samarinda.

Penetapan tersangka dilakukan Polresta Samarinda setelah mengembangkan pemeriksaan terhadap 37 orang yang sebelumnya diamankaan pihak kepolisian.

Keempat tersangka diduga memiliki peran sebagai mandor dan perekrut tenaga kerja dalam aksi pencurian kabel tersebut.

Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi membenarkan penetapan empat tersangka itu saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

“Betul, dari 37 orang yang diamankan kemarin, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditangani Satreskrim Polresta Samarinda,” kata Arie.

Dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya diketahui berasal dari luar Samarinda. Sementara itu, satu tersangka lainnya merupakan warga setempat.

“Dari empat tersangka ini, tiga orang merupakan warga luar Samarinda, sementara satu orang lainnya adalah warga Samarinda,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diduga bukan sekadar terlibat dalam pelaksanaan pencurian, tetapi juga memiliki peran dalam mengatur tenaga kerja yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Iya, perannya sebagai mandor dan ada juga sebagai perekrut tenaga kerja,” jelas Arie.

Terungkap Saat Wali Kota Samarinda Melakukan Tinjauan

Kasus ini mencuat saat Wali Kota Andi Harun turun langsung meninjau sejumlah titik penggalian yang diduga terkait dengan pencurain kabel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (23/10/2026) sore.

Saat itu, Andi Harun menyoroti aktivitas yang diduga ilegal tersebut karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak fasilitas umum yang sebelumnya berada dalam kondisi baik.

Usai menjalankan agenda pemerintahan, Andi Harun menyusuri Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Hotel Midtown Samarinda, sekitar pukul 17.00 Wita.

Dalam peninjauan itu, ia melihat langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan akibat penggalian kabel.

Andi Harun Temukan Penggalian di Banyak Titik

Andi Harun menyayangkan tindakan pihak-pihak yang melakukan penggalian tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah. Menurutnya, aktivitas serupa tidak hanya terjadi di kawasan tersebut, tetapi juga ditemukan di wilayah Samarinda Seberang dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Ia mengungkapkan, petugas di lapangan melakukan penggalian di banyak titik. Ketika masyarakat meminta penjelasan, beberapa pekerja mengaku berasal dari perusahaan telekomunikasi.

“Di Cipto Mangunkusumo juga begitu, sepanjangan lebih dari 60 titik penggalian. Dan ketika ditanya, ada yang mengaku bahwa petugas dari Telkom atau Telkomsel,” ujarnya.

Namun, Andi Harun menjelaskan bahwa hasil konfirmasi staf Pemerintah Kota Samarinda kepada pihak penyedia layanan telekomunikasi tidak membenarkan pengakuan tersebut.

Ia menduga para pelaku menggunakan atribut berupa rompi menyerupai seragam petugas untuk meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan itu merupakan proyek resmi pemerintah atau perusahaan telekomunikasi.

Pemkot Samarinda telah melakukan pengecekan kepada sejumlah perangkat daerah, termasuk dinas yang membidangi pekerjaan umum (PU), serta pemerintah provinsi. Hasil pengecekan tersebut tidak menemukan informasi mengenai kegiatan penggalian yang dimaksud.

“Tapi kita sudah melakukan crosscheck, apakah ada kegiatan yang diketahui oleh kawan-kawan di perangkat daerah seperti di PU? Tidak ada. Dicek juga ke provinsi, juga tidak ada,” jelasnya.

(*)

Ringkasan Cepat

  • KaltimNewsroom.com - Kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda terungkap.  Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengapresiasi langkah cepat…
  • Menurut Andi Harun, langkah sigap kepolisian dalam menangani dan mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan serta melindungi aset…
  • Ia menilai, respons cepat aparat penegak hukum tidak hanya penting untuk menyelesaikan perkara, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak…
LHS
LHS Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua