Kebijakan Umpan Balik
KaltimNewsroom membuka ruang umpan balik yang konstruktif dari pembaca, narasumber, dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas jurnalistik dan akuntabilitas redaksi.
Kebijakan ini dirancang agar setiap umpan balik yang diterima bersifat jelas, relevan, dan dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh redaksi.
Tujuan Kebijakan
Kebijakan Umpan Balik ini bertujuan untuk:
- Menyediakan mekanisme komunikasi dua arah dengan publik
- Menjamin respons redaksi yang transparan dan bertanggung jawab
- Meningkatkan akurasi dan kualitas konten jurnalistik
- Memperkuat kepercayaan publik terhadap KaltimNewsroom
Jenis Umpan Balik yang Dapat Ditindaklanjuti
Redaksi KaltimNewsroom menerima umpan balik yang berkaitan dengan:
- Koreksi kesalahan fakta atau data
- Klarifikasi narasumber atau konteks pemberitaan
- Masukan terhadap keberimbangan dan sudut pandang berita
- Pelaporan potensi pelanggaran kode etik jurnalistik
- Saran perbaikan kualitas konten dan layanan
Saluran Penyampaian Umpan Balik
Umpan balik dapat disampaikan melalui:
- Halaman Kontak Redaksi
- Email resmi redaksi: redaksi@kaltimnewsroom.com
Informasi yang Perlu Disertakan
Agar umpan balik dapat ditindaklanjuti secara efektif, pengirim diharapkan menyertakan informasi berikut:
- Judul dan tautan konten yang dimaksud
- Penjelasan umpan balik secara jelas dan spesifik
- Data, dokumen, atau rujukan pendukung (jika ada)
Proses Penanganan Umpan Balik
Setiap umpan balik yang diterima akan diproses melalui tahapan:
- Verifikasi awal oleh redaksi
- Evaluasi substansi sesuai Kode Etik Jurnalistik
- Tindak lanjut berupa koreksi, klarifikasi, atau tanggapan redaksi
Dalam hal umpan balik berkaitan dengan kesalahan pemberitaan, redaksi akan menindaklanjuti sesuai dengan Kebijakan Koreksi dan Pedoman Media Siber.
Waktu Tanggapan
KaltimNewsroom berupaya memberikan tanggapan dalam jangka waktu yang wajar sesuai dengan kompleksitas umpan balik yang diterima.
Batasan Umpan Balik
Redaksi berhak untuk tidak menindaklanjuti umpan balik yang:
- Mengandung ujaran kebencian, ancaman, atau pelecehan
- Tidak relevan dengan produk jurnalistik
- Tidak disertai informasi yang memadai
Landasan Etika
Kebijakan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers .
Kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pedoman Media Siber, Kebijakan Keberagaman, dan Kebijakan Privasi KaltimNewsroom.
Informasi umum mengenai identitas media tersedia pada halaman Tentang Kami.