Advertise with Us

Daerah

Sempat Jadi Sorotan, Pemprov Kaltim Klarifikasi Video Gubernur Gunakan Range Rover

KaltimNewsroom.com – Beredarnya video Gubernur Kalimantan Timur menggunakan mobil mewah Range Rover saat menghadiri sebuah acara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu perbincangan luas di masyarakat.

Kendaraan berpelat KT 1 yang terlihat dalam video tersebut menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena sebelumnya sempat muncul polemik terkait pengadaan mobil dinas gubernur bernilai miliaran rupiah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik yang berkembang di masyarakat mengenai penggunaan mobil mewah tersebut

Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan klarifikasi resmi pada Jumat (6/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kendaraan yang gubernur gunakan dalam kegiatan tersebut bukan mobil yang pemerintah daerah beli melalui anggaran pemerintah daerah. Menurut Faisal, pemerintah perlu meluruskan informasi agar masyarakat tidak keliru memahami situasi yang sebenarnya terjadi.


Advertise with Us

“Perlu kami tegaskan bahwa kendaraan yang Gubernur Kalimantan Timur gunakan dalam kegiatan tersebut bukan mobil milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari pengadaan APBD,” ujar Faisal dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang terlihat dalam video tersebut merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang tidak berasal dari pengadaan pemerintah daerah. Dengan demikian, kendaraan itu tidak berkaitan dengan proses pengadaan mobil dinas gubernur yang sebelumnya pemerintah bahas dalam APBD Perubahan 2025.

Penggunaan Pelat KT 1

Meski kendaraan tersebut bukan milik pemerintah daerah, Faisal mengatakan bahwa penggunaan pelat nomor KT 1 tetap boleh karena gubernur menggunakan kendaraan tersebut dalam rangka menjalankan tugas resmi sebagai gubernur.


Advertise with Us

“Penggunaan pelat nomor KT 1 dilakukan karena kendaraan digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan sebagai Gubernur Kalimantan Timur sesuai standar protokoler,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut saat ini masih menggunakan pelat nomor sementara karena proses administrasi kendaraan masih berlangsung.

Selain itu, Diskominfo Kaltim juga menegaskan bahwa kendaraan yang gubernur gunakan dalam kegiatan tersebut berbeda dengan mobil yang sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adakan melalui APBD Perubahan 2025.

Faisal merinci bahwa kendaraan yang gubernur gunakan merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e dengan model Standard Wheelbase yang memiliki panjang sekitar 5.052 milimeter. Mobil tersebut saat ini berada di Kalimantan Timur.

Sementara itu, kendaraan yang sebelumnya pemerintah daerah adakan melalui APBD memiliki spesifikasi berbeda. Mobil tersebut merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e dengan model Long Wheelbase yang memiliki panjang sekitar 5.252 milimeter dan berwarna Fuji White.

“Unit kendaraan yang pemerintah daerah adakan saat ini berada di Jakarta,” kata Faisal.

Menurutnya, perbedaan spesifikasi tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu diluruskan agar publik dapat membedakan antara kendaraan yang gubernur gunakan secara pribadi dengan kendaraan yang sebelumnya pemerintah adakan melalui anggaran daerah.

Proses Pengembalian Mobil Dinas

Di sisi lain, pemerintah provinsi juga memberikan penjelasan mengenai perkembangan proses pengembalian mobil dinas gubernur yang sebelumnya pemerintah adakan melalui APBD Perubahan 2025.

Faisal menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima surat balasan dari pihak penyedia kendaraan terkait rencana pengembalian mobil tersebut. Dalam surat tersebut, pihak penyedia menyatakan persetujuan atas pengembalian kendaraan dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana yang telah mereka terima ke kas daerah.

“Kami telah menerima surat dari pihak penyedia yang menyatakan persetujuan atas pengembalian kendaraan tersebut serta kesediaan untuk mengembalikan dana yang telah mereka terima ke kas daerah,” ujarnya.

Tahapan Administrasi

Pemerintah provinsi saat ini sedang mempersiapkan proses administrasi lanjutan agar proses pengembalian kendaraan dapat berlangsung secara resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada penyedia di Jakarta. Setelah dana pengembalian masuk kembali ke kas daerah, pemerintah akan menuangkan penyerahan tersebut dalam dokumen resmi berupa Berita Acara Serah Terima (BAST).

Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk memastikan seluruh tahapan pengembalian kendaraan berjalan sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah provinsi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan proses tersebut tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta sebelumnya telah berkoordinasi dengan LKPP untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan,” kata Faisal.

Menurutnya, koordinasi tersebut penting mengingat pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengikuti mekanisme yang ketat dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Polemik mobil dinas gubernur memang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Isu tersebut mencuat setelah muncul kabar mengenai pengadaan kendaraan dinas dengan nilai miliaran rupiah melalui APBD Perubahan 2025 yang kemudian pemerintah rencanakan untuk dikembalikan kepada penyedia.

Situasi tersebut kemudian semakin ramai diperbincangkan setelah sebuah video muncul dan memperlihatkan gubernur menggunakan mobil mewah berpelat KT 1 saat menghadiri sebuah acara resmi di kawasan IKN.

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara kendaraan yang gubernur gunakan secara pribadi dengan kendaraan yang sebelumnya pemerintah adakan melalui anggaran daerah.

Faisal juga memastikan bahwa pemerintah provinsi akan tetap membuka informasi kepada publik mengenai perkembangan proses pengembalian mobil dinas tersebut.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan kembali menyampaikan perkembangan proses pengembalian kendaraan tersebut kepada publik setelah seluruh tahapan administrasi selesai dilakukan,” tutupnya.

Dengan penjelasan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat melihat polemik yang berkembang secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

(tim redaksi)


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?