TERKINI
Daerah

WALHI Kalteng Soroti Pemadaman Bergilir, Penghasil Batubara Namun Krisis Listrik

Ilustrasi pemadaman listrik bergilir yang melanda Kalimantan
Ilustrasi pemadaman listrik bergilir yang melanda Kalimantan

KaltimNewsroom.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah menyoroti krisis kelistrikan yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Kalimantan sejak akhir Juni 2026.

Kondisi pemadaman listrik bergilir yang melanda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat dinilai sebagai gambaran nyata dari paradoks pengelolaan energi nasional.

Mengutip pernyataan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis, 2 Juli 2026, pemadaman listrik bergilir diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2026.

WALHI Kalimantan Tengah menyebut situasi tersebut menjadi ironi karena Kalimantan selama ini menjadi salah satu pusat produksi energi berbasis batubara nasional. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, sekitar 687 juta ton batubara atau 82 persen produksi nasional berasal dari Pulau Kalimantan.

WALHI menilai kebijakan energi Indonesia yang masih bertumpu pada batubara telah menciptakan model pembangunan yang eksploitatif. Industri energi fosil disebut membutuhkan banyak air, membuka kerusakan kawasan hutan, mengubah bentang alam, serta menghasilkan pencemaran udara.

“Pemerintah masih meletakkan sumber penerangan kota dan kabupaten di negeri ini dari energi kotor. Model energi yang rakus akan air, rakus tanah, dan mencemari udara. Faktanya bahan bakar ini tidak berkelanjutan,” ujar WALHI Kalteng dalam rilis yang diterima media ini.

Kondisi ini menjadi ironi karena Kalimantan selama ini menjadi salah satu pusat produksi energi berbasis batubara nasional. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, sekitar 687 juta ton batubara atau 82 persen produksi nasional berasal dari Pulau Kalimantan.

Kalimantan Timur menjadi penyumbang terbesar dengan produksi sekitar 368 juta ton, disusul Kalimantan Selatan sekitar 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.

“Bagaimana mungkin pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir? Paradoks ini menunjukkan bahwa keberlimpahan sumber daya alam tidak otomatis menghadirkan keadilan energi,” kata WALHI Kalimantan Tengah dalam pernyataannya.

Menurut WALHI, persoalan kelistrikan di Kalimantan tidak hanya dapat dilihat dari aspek gangguan teknis, kerusakan jaringan, maupun faktor operasional. Masalah yang lebih mendasar adalah bagaimana sistem kelistrikan di wilayah penghasil energi nasional masih rentan terhadap gangguan.

Data PLN tahun 2025 menunjukkan Sistem Mahakam yang melayani Kalimantan Timur memiliki kapasitas sekitar 911 megawatt dengan beban kebutuhan sekitar 501 megawatt, sehingga terdapat surplus sekitar 410 megawatt. Sementara Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki kapasitas sekitar 1.151 megawatt dengan kebutuhan sekitar 1.000–1.085 megawatt dan surplus sekitar 66 megawatt.

Kalimantan disebut menjadi wilayah ekstraksi energi

WALHI menilai selama ini Kalimantan lebih banyak diposisikan sebagai wilayah pemasok bahan baku energi nasional dibanding sebagai wilayah yang mendapatkan manfaat pembangunan secara adil.

Di Kalimantan Timur, hampir setengah wilayah daratannya disebut telah menjadi area pertambangan batubara, yakni sekitar 5,3 juta hektare dari total 12,7 juta hektare luas daratan. Sementara Kalimantan Tengah menghadapi tekanan dari perizinan ekstraktif yang mencakup perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pertambangan dengan luasan sekitar 9,1 juta hektare.

“Negara lebih sigap memastikan batubara dapat diproduksi, diangkut, dan diekspor dibanding memastikan keselamatan ruang hidup masyarakat serta memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat seperti memperoleh layanan listrik,” tegas WALHI Kalteng.

Kalimantan Barat juga mengalami kondisi serupa, dimana pemerintah terus mendorong mengembangkan rencana untuk memperpanjang usia PLTU milik PT. PLN dengan mengubah penggunaan co-firing menggunakan biomassa. Setidaknya ada 7 perusahaan Hutan Tanaman Energi (HTE) yang berperan sebagai produsen bahan baku di Kalbar. Pada dasarnya pengembangan HTE untuk co-firing bukanlah solusi transisi energi, melainkan ancaman bagi hutan dan masyarakat yang hidup disekitarnya.

WALHI juga mengkritik kebijakan co-firing biomassa pada PLTU yang dinilai bukan solusi transisi energi. Menurut organisasi lingkungan tersebut, pengembangan hutan tanaman energi untuk memenuhi kebutuhan biomassa berpotensi menambah tekanan terhadap hutan dan masyarakat sekitar.

“Cofiring yang menjadi kampanye pemerintah mengurangi pemakaian batubara pada akhirnya mengalami kegagalan mutlak. Secara ketersediaan cofiring di setiap wilayah tidak mampu menggantikan peran batubara yang ditarget volumenya mencapai 30% dari konsumsi bahan baku tiap pembangkit setiap tahunnya,” kata WALHI.

WALHI menilai pemadaman listrik bergilir di Pulau Kalimantan bukan sekadar persoalan padamnya aliran listrik. Ia menjadi simbol bahwa keberlimpahan sumber daya alam tidak otomatis menghadirkan keadilan energi.

“Ratusan juta ton batubara terus diambil dari tanah Kalimantan, tetapi masyarakat yang selama ini menanggung seluruh daya rusak ekologis dan sosial justru masih menghadapi pelayanan listrik yang belum terjamin,”  ujarnya.

Lima tuntutan WALHI kepada pemerintah

Atas kondisi tersebut, WALHI Kalimantan Tengah menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah:

1. Mengungkap secara terbuka penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan melalui audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan, serta memastikan hasil audit dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas negara.

2. Menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan, serta menghentikan normalisasi pemadaman bergilir sebagai solusi atas kegagalan pengelolaan sistem kelistrikan.

3. Melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola energi nasional yang selama ini menempatkan Kalimantan hanya sebagai wilayah ekstraksi bahan baku, dengan mengutamakan pemenuhan hak masyarakat dan ketahanan energi daerah penghasil.

4. Menghentikan orientasi kebijakan energi yang terlalu bergantung pada batubara dan segera mempercepat transisi energi yang adil menuju energi terbarukan, dengan memastikan masyarakat, pekerja, dan daerah penghasil tidak menjadi korban baru dalam proses transisi tersebut.

5. Pensiunkan segera PLTU Tua dan beralih pada penggunaan sumber energi yang berpihak pada keselamatan warga, seperti PLTS dan Mikrohidro Komunitas.

(*)

Ringkasan Cepat

  • KaltimNewsroom.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah menyoroti krisis kelistrikan yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Kalimantan sejak akhir Juni…
  • Kondisi pemadaman listrik bergilir yang melanda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat dinilai sebagai gambaran nyata dari paradoks pengelolaan…
  • Mengutip pernyataan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis, 2 Juli 2026, pemadaman listrik…
LHS
LHS Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua