KaltimNewsroom.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memperkuat langkah pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) menjelang potensi lonjakan kasus pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Pemerintah daerah mengajak masyarakat kembali mengaktifkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), terutama melalui gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik).
Langkah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah menyusul masih adanya korban meninggal akibat DBD di Kaltim. Meski jumlah kasus sepanjang 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Dinkes menilai masyarakat dan pemerintah daerah tidak boleh lengah menghadapi perubahan musim.
Kepala Dinkes Kaltim Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya dapat mencegah DBD sepenuhnya melalui langkah pengendalian yang tepat. Namun, angka fatalitas kasus atau Case Fatality Rate (CFR) DBD di Kaltim masih mendekati satu persen.
Lima Warga Meninggal, Kewaspadaan Harus Ditingkatkan
Data Dinkes Kaltim mencatat sebanyak 2.817 kasus DBD terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang meninggal dunia.
Jumlah itu memang lebih rendah dibandingkan sepanjang 2025 yang mencatat 5.781 kasus dengan 14 kematian. Kendati demikian, munculnya kasus baru di sejumlah daerah selama masa pancaroba membuat pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan.
“Artinya, masih ada pasien yang meninggal dunia akibat penyakit ini. Berdasarkan pola dalam lima tahun terakhir, puncak kasus DBD biasanya terjadi sekitar 1 hingga 1,5 bulan sejak awal musim hujan,” kata Andi Muhammad Ishak.
Ia memperkirakan potensi peningkatan kasus akan muncul setelah musim hujan mulai berlangsung secara masif pada November hingga Desember 2026.
Jika pola tersebut kembali terjadi, Desember 2026 hingga Januari 2027 menjadi periode yang perlu diwaspadai oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat.
Satu Rumah Satu Jumantik Jadi Prioritas Pencegahan
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Dinkes Kaltim meminta seluruh dinas kesehatan kabupaten dan kota mengaktifkan kembali gerakan pemberantasan sarang nyamuk secara serentak.
Pemerintah memprioritaskan gerakan satu rumah satu jumantik agar setiap keluarga terlibat langsung dalam memantau keberadaan jentik nyamuk di lingkungan tempat tinggal.
“Upaya ini diprioritaskan melalui gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik),” jelasnya.
Andi menilai masyarakat perlu menjalankan gerakan tersebut secara konsisten dan menggabungkannya dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di berbagai lingkungan.
Menurutnya, pengendalian DBD tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan ketika pasien sudah terinfeksi. Masyarakat harus memutus rantai perkembangbiakan nyamuk sejak awal dengan memastikan tidak ada tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti.
Pemetaan Wilayah Rawan DBD Berbasis Teknologi
Selain menggerakkan masyarakat, Dinkes Kaltim mendorong pemerintah daerah memanfaatkan data dan teknologi untuk menentukan wilayah prioritas penanganan DBD.
Pemerintah perlu menggabungkan hasil surveilans penyakit dengan kajian entomologi agar dapat mengenali pola penyebaran nyamuk dan mengidentifikasi daerah yang memiliki risiko penularan tinggi.
Dinkes juga mendorong penggunaan sistem informasi geografis atau Geographic Information System (GIS) untuk memetakan persebaran kasus dan menemukan titik konsentrasi penularan atau hotspot DBD.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah kabupaten dan kota dapat menentukan lokasi yang membutuhkan intervensi lebih intensif. Dengan demikian, kegiatan pencegahan dapat berjalan lebih terarah sesuai tingkat kerawanan masing-masing wilayah.
Data Cuaca Jadi Dasar Sistem Peringatan Dini
Dinkes Kaltim juga meminta pemerintah daerah memperkuat sistem peringatan dini dengan mempertimbangkan perubahan kondisi cuaca.
Dalam hal ini, pemerintah dapat memanfaatkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai salah satu dasar untuk memperkirakan potensi peningkatan kasus DBD.
Informasi cuaca yang dipadukan dengan data perkembangan kasus dapat membantu pemerintah mengantisipasi wilayah yang berisiko mengalami peningkatan penularan.
Andi menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian DBD membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui pengendalian jentik, pemantauan kasus, pemetaan wilayah rawan, kesiapan fasilitas kesehatan, dan edukasi masyarakat, diharapkan peningkatan kasus DBD di Kaltim dapat diantisipasi dan angka kematian dapat ditekan,” ujar Andi.
(*)






