KaltimNewsroom.com – Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, melantik dan mengambil sumpah/janji tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda di Anjungan Balai Kota Samarinda, Selasa (4/8/2026).
Mengawali sambutannya, Neneng menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Samarinda, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dedikasi, dan integritas,” ujarnya.
Pelantikan Sesuai Ketentuan BKN
Sekda menjelaskan, pelantikan pejabat fungsional telah melalui proses sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijawab dengan semangat kerja tinggi, rasa tanggung jawab, serta komitmen untuk terus mengembangkan kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing.
Menurut Neneng, transformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Samarinda membutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, dan mampu bekerja secara efektif. Dalam konteks tersebut, pejabat fungsional menjadi salah satu pilar penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi aparatur yang menghadirkan solusi, melahirkan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi teladan dalam etika bekerja,” katanya.
Integritas Tidak Bisa Ditawar
Selain kompetensi, Sekda mengingatkan bahwa integritas merupakan nilai yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN. Ia meminta seluruh aparatur menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Jangan pernah tergoda untuk menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, ataupun menerima sesuatu yang bukan menjadi hak saudara. Bangun budaya kerja yang bersih, jujur, disiplin, transparan, dan akuntabel. Jadilah ASN yang berintegritas, karena integritas merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Neneng juga mengajak para pejabat fungsional menerapkan prinsip manajemen prioritas melalui Matriks Eisenhower dalam mengelola pekerjaan. Menurutnya, kemampuan menentukan skala prioritas akan membantu aparatur bekerja lebih efektif, efisien, dan fokus pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk terus mengembangkan kompetensi, menjaga integritas, serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Mari kita jadikan kompetensi sebagai kekuatan, integritas sebagai karakter, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai tujuan utama dari setiap pekerjaan yang kita lakukan,” pungkasnya.
(*)






