TERKINI
Daerah

Izin Proyek RS Korpri Kembali Dibuka, Pemkot Samarinda Wajibkan Mitigasi Banjir

Penandatangan kesepakatan Pemkot Samarinda diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy dan Pemprov Kaltim diwakili Andi Muhammad Ishak selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim
Penandatangan kesepakatan Pemkot Samarinda diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy dan Pemprov Kaltim diwakili Andi Muhammad Ishak selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim

KaltimNewsroom.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pentingnya pengendalian banjir dalam kelanjutan proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri Sempaja, Kalimantan Timur.

Setelah sempat dihentikan sementara, proyek tersebut kini dapat kembali melanjutkan tahapan perizinan menyusul kesepakatan penanganan dampak lingkungan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

Kesepakatan itu menempatkan pembangunan infrastruktur pengendali air sebagai salah satu langkah utama untuk mengantisipasi potensi banjir di kawasan Sempaja.

Pemkot Samarinda menilai pembangunan fasilitas kesehatan tidak boleh menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Pemkot Samarinda dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

“Hasilnya ada kita buat kesepakatan bersama, jadi ada berita acara. Yang mewakili Pemkot itu saya, yang mewakili Pemerintah Provinsi itu adalah Kadis Kesehatan provinsi,” tuturnya.

Kehilangan Tampungan Air Jadi Perhatian Pemkot

Salah satu persoalan yang mendorong Pemkot Samarinda meminta langkah mitigasi lebih konkret adalah hilangnya area tampungan air eksisting berkapasitas sekitar 13.000 meter kubik akibat rencana pembangunan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan kawasan menampung air hujan, terutama ketika debit air meningkat. Untuk mengantisipasinya, kedua pihak menyepakati pembangunan polder baru dengan kapasitas minimal 15.000 meter kubik.

Polder tersebut dirancang untuk mendukung pengendalian debit air dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun ke depan.

Pemkot Samarinda juga meminta agar kawasan resapan air di belakang GOR Sempaja yang sebelumnya tertutup dapat dibuka kembali. Pemulihan fungsi resapan ini diharapkan membantu mengurangi potensi genangan di kawasan Gelora Sempaja dan sekitarnya.

Pemkot dan Pemprov Harus Bertanggung Jawab Jika Banjir Terjadi

Pencabutan penghentian sementara proyek tidak berarti persoalan dampak lingkungan dianggap selesai. Pemkot Samarinda tetap menekankan pentingnya tanggung jawab bersama apabila pembangunan terbukti meningkatkan risiko banjir.

Marnabas mengatakan kesalahpahaman sebelumnya berkaitan dengan komunikasi mengenai langkah penanganan banjir. Karena itu, kesepakatan bersama menjadi dasar untuk memastikan pembangunan berjalan tanpa menimbulkan keresahan masyarakat.

“Cuma kan kemarin kan miskomunikasi tentang bagaimana penanganan banjir. Jadi jangan ada pembangunan yang kita bangun justru menyebabkan keresahan masyarakat setempat,” terangnya.

Ia menegaskan, apabila hasil perhitungan teknis menunjukkan adanya dampak terhadap lingkungan sekitar, pemerintah kota dan provinsi harus mengambil tanggung jawab dalam penanganannya.

“Yang terakhir kita minta bahwa kalau ada dampak nanti, dampak terjadi berdasarkan hasil perhitungan kemudian dampaknya ada, maka pemerintah provinsi dan kota harus bertanggung jawab penuh tentang bagaimana cara mengatasi banjir di sekitar itu,” pungkasnya.

Kelancaran Lalu Lintas dan Parkir Turut Diperhitungkan

Selain pengendalian banjir, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim turut memperhatikan dampak operasional rumah sakit terhadap kondisi lalu lintas di sekitar Sempaja.

Ketersediaan kantong parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat menjadi bagian dari pertimbangan agar peningkatan aktivitas rumah sakit tidak menambah persoalan transportasi di kawasan tersebut.

Di sisi lain, proyek perluasan RS Korpri memiliki arti penting bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Rumah sakit ini direncanakan berkapasitas 220 tempat tidur dan dilengkapi fasilitas poliklinik.

(*)

Ringkasan Cepat

  • KaltimNewsroom.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pentingnya pengendalian banjir dalam kelanjutan proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri…
  • Setelah sempat dihentikan sementara, proyek tersebut kini dapat kembali melanjutkan tahapan perizinan menyusul kesepakatan penanganan dampak lingkungan antara pemerintah kota dan pemerintah…
  • Kesepakatan itu menempatkan pembangunan infrastruktur pengendali air sebagai salah satu langkah utama untuk mengantisipasi potensi banjir di kawasan Sempaja.
LHS
LHS Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua