TERKINI
Hukum

Skandal OTT KPK di Unsoed Ungkap Rapuhnya Sistem Penerimaan Jalur Mandiri

Didik Rachbini memberikan analisis tajam mengenai kegagalan sistemik jalur mandiri pasca OTT KPK di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman. (Foto: finance.detik.com)

PURWOKERTO – Penangkapan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu guncangan hebat di dunia pendidikan tinggi. Skandal ini mempertegas dugaan bahwa integritas akademik di Indonesia sedang berada di titik nadir akibat celah regulasi yang terbuka lebar. Kasus ini menambah daftar panjang petinggi kampus yang terjerat praktik lancung dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Ekonom senior sekaligus tokoh pendidikan, Didik Rachbini, memberikan catatan kritis terhadap insiden memalukan ini. Beliau menegaskan bahwa jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saat ini telah menjadi instrumen yang sangat rawan disalahgunakan. Menurut Didik, model penerimaan ini seringkali menjadi celah terjadinya transaksi gelap antara calon mahasiswa dengan oknum pejabat kampus yang haus kekuasaan dan materi.

Kritik Keras Didik Rachbini terhadap Celah Jalur Mandiri

Didik Rachbini menyoroti bahwa mekanisme seleksi mandiri cenderung tidak transparan dan memberikan wewenang absolut yang terlalu besar kepada pimpinan universitas. Wewenang ini kemudian menciptakan ruang gelap bagi praktik nepotisme dan gratifikasi. Fenomena ini bukan sekadar masalah moral individu, melainkan kegagalan sistemik dalam menjaga marwah institusi pendidikan.

  • Jalur mandiri seringkali mengabaikan standar kualitas akademik demi keuntungan finansial institusi.
  • Kurangnya pengawasan eksternal membuat pimpinan kampus leluasa memanipulasi kuota mahasiswa.
  • Intervensi pihak luar dalam proses seleksi menghancurkan asas keadilan bagi calon mahasiswa yang berprestasi namun tidak memiliki modal finansial besar.

Oleh karena itu, Didik mendesak pemerintah agar segera menghentikan jalur mandiri dalam formatnya yang sekarang. Beliau menawarkan solusi berupa transformasi total terhadap tata kelola penerimaan mahasiswa baru. Transformasi ini harus mengedepankan akuntabilitas publik dan transparansi yang bisa diakses oleh semua pihak, bukan hanya segelintir elite kampus.

Mengapa Jalur Mandiri Menjadi Ladang Korupsi yang Subur?

Secara mendalam, analisis Didik Rachbini menunjukkan bahwa desentralisasi keuangan di PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) atau PTN dengan otonomi luas sering kali salah arah. Alih-alih mencari pendanaan melalui riset dan inovasi, banyak kampus justru menempuh jalur instan dengan ‘menjual’ kursi melalui jalur mandiri. Hal ini menciptakan ekosistem pendidikan yang transaksional dan menjauhkan perguruan tinggi dari nilai-nilai luhur pencarian kebenaran ilmiah.

KPK sendiri telah berkali-kali mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu area yang rawan praktik korupsi. Anda dapat memantau perkembangan pencegahan korupsi di sektor pendidikan melalui laman resmi KPK RI. Kasus Unsoed ini menjadi pengingat pahit setelah sebelumnya kasus serupa menimpa pimpinan Universitas Lampung (Unila), yang membuktikan bahwa praktik korupsi di jalur mandiri bukanlah insiden tunggal, melainkan penyakit yang sudah mengakar.

Langkah Strategis Menuju Sistem Penerimaan yang Adil

Pemerintah melalui Kemendikbudristek harus segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik. Didik Rachbini menekankan bahwa tanpa perombakan total, universitas akan kehilangan kredibilitasnya sebagai institusi pencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas. Beberapa poin penting yang perlu segera diimplementasikan meliputi:

  • Integrasi seluruh sistem seleksi ke dalam satu basis data yang diaudit secara berkala oleh lembaga independen.
  • Pembatasan persentase kuota mandiri secara drastis untuk mengembalikan porsi utama pada seleksi nasional berbasis tes.
  • Penerapan sistem pendukung keputusan berbasis teknologi yang meminimalisir intervensi manusia dalam penentuan kelulusan.
  • Pemberlakuan sanksi berat hingga pencabutan status PTN bagi universitas yang terbukti memperjualbelikan kursi mahasiswa.

Dengan adanya kasus OTT Unsoed ini, publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar retorika normatif. Transformasi tata kelola yang baik merupakan harga mati untuk memastikan bahwa masa depan anak bangsa tidak ditentukan oleh ketebalan dompet, melainkan oleh kecerdasan dan kerja keras mereka. Integritas pendidikan tinggi adalah pondasi utama kemajuan sebuah negara, dan menghancurkannya berarti merusak masa depan bangsa itu sendiri.

Ringkasan Cepat

  • PURWOKERTO - Penangkapan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu…
  • Skandal ini mempertegas dugaan bahwa integritas akademik di Indonesia sedang berada di titik nadir akibat celah regulasi yang terbuka lebar.
  • Kasus ini menambah daftar panjang petinggi kampus yang terjerat praktik lancung dalam proses penerimaan mahasiswa baru.Ekonom senior sekaligus tokoh pendidikan, Didik Rachbini,…
M. Rizal Effendy
M. Rizal Effendy Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua