TERKINI
Daerah

Andi Harun Curigai Galian Kabel Tanpa Koordinasi di Samarinda, Dugaan Pencurian Disorot

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau sejumlah titik penggalian pada Jumat (23/10/2026)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau sejumlah titik penggalian pada Jumat (23/10/2026)

KaltimNewsroom.com – Aktivitas penggalian kabel yang diduga ilegal di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mulai menimbulkan kerusakan infrastruktur hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menduga kegiatan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah dan berpotensi berkaitan dengan pencurian kabel.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau sejumlah titik penggalian pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, setelah menyelesaikan agenda pemerintahan.

Peninjauan menyusuri Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Hotel Midtown Samarinda. Dari hasil pemantauan tersebut, Andi Harun menyayangkan aktivitas penggalian yang dinilai merusak struktur jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik.

Andi Harun mengungkapkan, dampak penggalian mulai terlihat dari kondisi jalan yang mengalami penurunan permukaan. Lubang bekas galian disebut hanya ditutup seadanya menggunakan cor beton atau aspal dingin sehingga tidak mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

Bahkan, di satu hingga dua titik, badan jalan dilaporkan amblas dan telah menimbulkan korban. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kerusakan jalan dapat membahayakan pengendara, terutama ketika melintas pada malam hari.

“Ini sangat berbahaya bagi pemakai jalan, pengguna kendaraan, pengguna jalan,” katanya.

Selain kerusakan yang sudah terjadi, sejumlah ruas jalan juga ditemukan memiliki tanda lingkaran cat putih. Andi Harun menduga tanda tersebut menjadi petunjuk untuk lokasi penggalian berikutnya.

Menurut Andi Harun, aktivitas serupa tidak hanya ditemukan di kawasan Jalan A.M. Sangaji dan Jalan Hasan Basri, tetapi juga di wilayah Samarinda Seberang serta Jalan Cipto Mangunkusumo.

Di Jalan Cipto Mangunkusumo, ia menyebut terdapat lebih dari 60 titik penggalian. Sejumlah pekerja yang ditanya di lapangan mengaku berasal dari perusahaan telekomunikasi.

“Di Cipto Mangunkusumo juga begitu, sepanjangan lebih dari 60 titik penggalian. Dan ketika ditanya, ada yang mengaku bahwa petugas dari Telkom atau Telkomsel,” ujarnya.

Namun, pengakuan tersebut tidak terbukti setelah staf Pemkot Samarinda melakukan konfirmasi kepada pihak penyedia layanan telekomunikasi. Pemerintah kota juga telah memeriksa informasi tersebut kepada perangkat daerah terkait, termasuk dinas yang membidangi pekerjaan umum (PU), serta pemerintah provinsi.

“Tapi kita sudah melakukan crosscheck, apakah ada kegiatan yang diketahui oleh kawan-kawan di perangkat daerah seperti di PU? Tidak ada. Dicek juga ke provinsi, juga tidak ada,” jelasnya.

Andi Harun menilai pola kerja tersebut tidak lazim untuk kegiatan resmi, termasuk proyek yang dilaksanakan badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, pekerjaan yang sah semestinya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait.

Untuk menelusuri aktivitas tersebut, Pemkot Samarinda telah mengantongi rekaman video yang memperlihatkan pelat kendaraan dan aktivitas puluhan pekerja. Jumlah pekerja yang terlibat bahkan diperkirakan mencapai ratusan orang, dengan sebagian kegiatan berlangsung pada malam hari.

Andi Harun menduga penggunaan rompi yang menyerupai atribut petugas menjadi salah satu cara untuk membuat masyarakat mengira aktivitas tersebut merupakan proyek resmi pemerintah atau pekerjaan perusahaan telekomunikasi.

Ia menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab, legalitas pekerjaan, serta kemungkinan adanya tindak pidana.

Andi Harun mengimbau ketua rukun tetangga (RT) dan masyarakat agar segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas penggalian serupa yang tidak jelas perizinan maupun penanggung jawabnya.

Ia juga meminta media massa membantu menyebarluaskan informasi tersebut agar masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap kondisi lingkungan dan infrastruktur jalan di wilayah masing-masing.

Pemkot Samarinda berharap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda segera mengidentifikasi para pelaku, meminta keterangan pihak-pihak terkait, serta mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme pidana maupun perdata sesuai unsur pelanggarannya.

Sambil menunggu hasil penelusuran aparat penegak hukum, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda meyakini kegiatan tersebut bukan pekerjaan resmi. Ia menduga terdapat pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas penggalian tersebut, termasuk kemungkinan pencurian kabel.

“Kami yakini bahwa ini bukan kegiatan resmi. Kami meyakini dan menduga ini kegiatan ilegal yang dilaksanakan oleh pihak-pihak yang mungkin mengambil keuntungan, diantaranya adalah pencurian kabel,” pungkasnya.

(*)

Ringkasan Cepat

  • KaltimNewsroom.com - Aktivitas penggalian kabel yang diduga ilegal di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mulai menimbulkan kerusakan infrastruktur hingga membahayakan…
  • Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menduga kegiatan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah dan berpotensi berkaitan dengan pencurian kabel.
  • Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau sejumlah titik penggalian pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, setelah menyelesaikan agenda pemerintahan.
LHS
LHS Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua