KALTIMNEWSROOM.COM – Keluhan warga terkait kerusakan rumah dan rembesan air di sekitar pembangunan Hotel JW Marriott Samarinda mendorong DPRD memperketat pengawasan proyek tersebut. Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa kelengkapan perizinan, dokumen lingkungan, serta tindak lanjut kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya ingin memastikan pengelola hotel memenuhi komitmen untuk mengganti kerugian warga. DPRD juga akan memantau apakah pengelola benar-benar merealisasikan janji tersebut.
“Dari pihak hotel sudah mengatakan bahwa akan mengkompensasi. Nah, itu saja yang akan kami awasi, direalisasikan atau tidak,” ujar Rohim saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (22/10/2026).
Ia meminta warga aktif menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kompensasi. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi DPRD untuk mengevaluasi komitmen pengelola.
Jika pengelola tidak memenuhi janji tersebut, Rohim mengatakan DPRD akan memanggil pihak hotel untuk meminta pertanggungjawaban.
“Kalau tidak ya akan kita panggil untuk bayar. Kalau enggak masih enggak mau bayar, persoalan lain, stop kegiatan,” tegasnya.
Kerusakan Rumah dan Rembesan Air Jadi Keluhan Warga
Keluhan masyarakat muncul selama pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi berlangsung. Berdasarkan pemberitaan Koran Kaltim pada 30 September 2026, sebanyak 19 rumah di RT 02, Jalan Lambung Mangkurat Gang Jamhari, dilaporkan mengalami kerusakan.
Warga menemukan retakan pada dinding dan kerusakan keramik lantai. Mereka juga mengeluhkan rembesan air dari bawah lantai ketika hujan deras.
Ketua RT 02, Ratna Utariah, menyebut rumah yang paling dekat dengan lokasi proyek hanya berjarak sekitar tiga meter.
Persoalan drainase turut menjadi perhatian. BPBD Samarinda menilai kondisi saluran air di sekitar proyek perlu mendapat penanganan agar limpasan air tidak mengarah ke permukiman warga.
Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya juga melakukan pendataan rumah terdampak untuk mengidentifikasi kerusakan dan menghitung kebutuhan biaya perbaikan.
DPRD Periksa Perizinan dan Dokumen AMDAL
Selain mengawal kompensasi, Komisi III DPRD Samarinda berencana mendatangi lokasi pembangunan untuk memeriksa pelaksanaan proyek secara langsung.
Rohim mengatakan, sidak tersebut akan mencakup pemeriksaan kelengkapan izin, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta prosedur pembangunan lainnya.
“Memang ada rencana Komisi III untuk melakukan sidak ke sana untuk memastikan bahwa semua prosedur pelaksanaan pembangunan itu, mulai dari izinnya, AMDAL dan segala macam, sudah dipenuhi,” katanya.
Menurut Rohim, pengawasan ini penting karena proyek pembangunan berada dekat dengan permukiman. DPRD ingin memastikan pengelola menjalankan pembangunan sesuai ketentuan dan menindaklanjuti persoalan yang warga sampaikan.
Ia menegaskan, DPRD tidak hanya akan memantau janji kompensasi, tetapi juga memperhatikan penyelesaian kerusakan rumah dan persoalan lingkungan di sekitar proyek.
Komisi III berharap pengelola segera memberikan kepastian kepada warga terdampak. DPRD juga akan mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar pembangunan tidak mengabaikan keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat di sekitar lokasi.
(Adv)






