TERKINI
Daerah

Pemkot Samarinda Perpanjang Tanggap Darurat Kekeringan hingga 16 November 2026

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso

KaltimNews.com – Kebakaran lahan yang mencapai 732 hektare, gangguan distribusi air bersih, hingga ribuan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) membuat Pemerintah Kota Samarinda memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan untuk keempat kalinya.

Pemerintah menetapkan perpanjangan selama 28 hari, mulai 20 Oktober hingga 16 November 2026, guna memperkuat penanganan bencana dan mengantisipasi dampak yang masih mengancam masyarakat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan pihaknya mengajukan perpanjangan status tersebut kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berdasarkan sejumlah kondisi di lapangan.

“Kita memberikan masukan kepada Pak Wali berkaitan dengan rencana perpanjangan tanggap darurat ke-4 ya, dan didasari dengan beberapa fenomena di lapangan,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Perpanjangan kali ini berlangsung lebih lama dibandingkan periode sebelumnya yang masing-masing berjalan sekitar 14 hari.

Pemerintah pertama kali menetapkan status tanggap darurat pada 25 Agustus hingga 7 September 2026, kemudian memperpanjangnya pada 8–21 September, 22 September–5 Oktober, dan 6–19 Oktober.

Kebakaran Lahan Meluas di Tiga Kecamatan

Salah satu pertimbangan utama pemerintah adalah potensi kebakaran lahan yang masih tinggi. Meski kejadian kebakaran kini terpusat di Kecamatan Sambutan, Palaran, dan Samarinda Utara, luas area yang terbakar terus bertambah.

Dalam satu kejadian, api dapat melahap lahan seluas 20 hingga 23 hektare. Petugas juga kerap menemukan lebih dari satu titik api di lokasi yang sama.

“Sampai dengan tanggal kemarin itu yang sudah terbakar itu kurang lebih 732 hektare,” katanya.

BPBD mencatat sekitar 300 kejadian kebakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 732 hektare. Petugas terus melakukan pemadaman hingga dini hari untuk mencegah api meluas dan mengancam permukiman warga.

Selain itu, prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan curah hujan di Samarinda baru kembali normal pada pertengahan November. Meski hujan mulai turun dengan intensitas rendah, Samarinda masih tergolong terlambat memasuki musim hujan.

Distribusi Air Bersih Masih Berlanjut

Pemerintah juga mempertimbangkan gangguan pasokan air bersih akibat intrusi air laut yang memengaruhi intake PDAM di Ulu Atas, Selili, Bantuas, Palaran, dan Kalhol.

Pemerintah tetap menyalurkan air untuk kebutuhan konsumsi. Sementara itu, atas permintaan camat dan lurah, air dari intake yang terdampak intrusi tetap dialirkan untuk kebutuhan nonkonsumsi, seperti mandi, cuci, dan kakus (MCK).

Hingga 20 Oktober 2026, distribusi air bersih mencapai 486 ritase dengan total volume 2.497.500 liter.

“Sampai dengan kemarin itu distribusi air kita itu 486 retase dengan jumlah liternya itu Rp2.497.500 liter. Itu yang sampai dengan hari kemarin tanggal 20 ya,” ungkapnya.

Ribuan Warga Terdampak ISPA

Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian. Kualitas udara di Samarinda masih berfluktuasi dari kategori sehat hingga tidak sehat. Pada 21 Oktober, alat pemantau di Taman Segiri dan Bandara APT Pranoto mencatat kualitas udara dalam kategori tidak sehat.

Jarak pandang di Samarinda masih sekitar dua kilometer. Meski kondisi tersebut dinilai relatif aman dibandingkan sejumlah wilayah lain, paparan asap tetap berisiko mengganggu kesehatan warga.

“Bagaimanapun juga masih terjadinya penyakit ISPA ya, dampak dari kabut asap ini,” tuturnya.

Dinas Kesehatan mencatat 8.193 warga mengalami ISPA hingga 19 Oktober 2026. Data tersebut melengkapi pertimbangan BPBD dalam merekomendasikan perpanjangan status tanggap darurat.

Suwarso menegaskan, status tersebut memungkinkan seluruh unsur penanganan bencana bergerak lebih cepat untuk mengendalikan kebakaran, memenuhi kebutuhan air bersih, dan mengantisipasi dampak kabut asap.

“Setiap hari bisa kita padamkan walaupun sampai dini hari dan sampai pagi hari,” pungkasnya.

(*)

Ringkasan Cepat

  • KaltimNews.com - Kebakaran lahan yang mencapai 732 hektare, gangguan distribusi air bersih, hingga ribuan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) membuat Pemerintah…
  • Pemerintah menetapkan perpanjangan selama 28 hari, mulai 20 Oktober hingga 16 November 2026, guna memperkuat penanganan bencana dan mengantisipasi dampak yang masih…
  • Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan pihaknya mengajukan perpanjangan status tersebut kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun,…
LHS
LHS Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua