Agus Suwandy Dukung Hak Angket, DPRD Kaltim Respons Tekanan Aksi Massa

KaltimNewsroom.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dengan menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket.
Hal ini kata dia sebagai respon atas tuntutan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur yang menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026).
Dukungan tersebut disampaikan di tengah rapat dewan yang berlangsung saat massa aksi masih bertahan di sekitar gedung DPRD.
Situasi di luar ruang sidang sempat memanas ketika demonstran berhasil menembus pagar dan memasuki area kantor. Meski aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa pembubaran paksa.
Aksi yang memasuki jilid kedua ini diwarnai orasi bergantian dari massa yang membawa berbagai tuntutan. Terutama terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Tekanan publik yang menguat menjadi latar bagi pembahasan internal DPRD dalam merespons aspirasi tersebut.
Dalam pandangannya, Agus menilai gelombang aksi yang terjadi mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya terjawab secara terbuka.
“Ini kesempatan yang baik bagi kita untuk berdiskusi terhadap tuntutan aliansi mahasiswa maupun masyarakat yang menyuarakan akumulasi kekecewaan terhadap pengelolaan pemerintahan,” ujarnya.
Sorotan pada Komunikasi Pemerintah
Ia menyoroti lemahnya komunikasi pemerintah dalam menjelaskan penggunaan anggaran kepada publik, yang menurutnya justru memperkeruh situasi. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait rehabilitasi rumah jabatan yang hingga kini masih memicu tanda tanya di masyarakat.
“Komunikasi pemerintah dalam menjelaskan penggunaan anggaran ini terkesan buntu dan tidak nyambung dengan masyarakat,” katanya.
Agus menegaskan bahwa DPRD memiliki instrumen konstitusional untuk melakukan pengawasan, salah satunya melalui hak angket. Ia menilai penggunaan hak tersebut merupakan langkah yang sah untuk menelusuri berbagai persoalan yang berkembang.
Menurutnya, hak angket dapat menjadi sarana untuk menguji kebenaran informasi sekaligus membuka ruang klarifikasi secara menyeluruh terhadap dugaan yang beredar di masyarakat.
“Tidak ada yang salah jika kita menggunakan hak tersebut untuk menyelidiki dan memastikan kebenaran,” ujarnya.
Dorongan Transparansi dan Peran DPRD
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemerintahan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik. DPRD, kata dia, harus hadir tidak hanya sebagai lembaga legislatif, tetapi juga sebagai representasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Agus mengungkapkan bahwa tuntutan penggunaan hak angket sebenarnya telah disampaikan oleh massa sejak 21 April lalu. Sejumlah anggota dewan bahkan telah menunjukkan sikap dengan menandatangani dukungan terhadap usulan tersebut.
Menurutnya, rapat dewan yang sedang berlangsung menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan dalam merespons aspirasi publik.
“Saya berpendapat perlu ada keputusan pada malam hari ini untuk menyampaikan aspirasi, baik dari dewan maupun masyarakat, melalui mekanisme hak angket,” katanya.
Di sisi lain, massa aksi yang berada di luar gedung DPRD tetap bertahan sambil menunggu hasil pembahasan. Koordinator lapangan menegaskan bahwa mereka tidak akan membubarkan diri sebelum ada keputusan yang jelas dari DPRD Kaltim.
Para demonstran juga mendesak agar DPRD tidak berhenti pada tahap menerima aspirasi, tetapi benar-benar mengambil langkah konkret melalui kewenangan yang dimiliki.
Agus berharap, penggunaan hak angket dapat menjadi jalan keluar untuk meredam polemik sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang terus berkembang.
“Saya setuju jika ini diputuskan, karena tujuannya murni untuk menjawab dugaan penyalahgunaan melalui instrumen hak angket,” ucapnya.
(*)


